Cimahi, bewarajabar.com. – Unit KBR Jabar melakukan penyemprotan disinfektan di Sejumlah Rumah Warga di wilayah Cimahi untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Penyemprotan kali ini dilaksanakan di sekitaran Rw 24 Cimahi. Tempat ini merupakan lokasi tempat yang sebelumnya merupakan salah satu zona merah yang terdapat di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan penyemprotan, di fokuskan pada tempat yang sering di gunakan warga untuk beraktifitas seperti duduk, ruangan serta taman yang sering digunakan para penduduk untuk berkumpul beserta kios kios yg ada di daerah tersebut.
Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K mengatakan “Kegiatan penyemprotan disinfektan ini difokuskan di pusat keramain dan pasilitas Umum seperti rumah-rumah ibadah, sekolah, pasar, perkantoran, perumahan dan tempat wisata yang memang bisa mengundang banyak orang. kami fokus pada kegiatan membantu masyarakat di bidang pencegahan penularan COVID-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk mencegah atau minimal menghambat penularan.” Tuturnya
Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan “kegiatan penyemprotan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cimahi, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Ia juga menegaskan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya” Tutupnya.