Minggu, 24 September 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Catatan Akhir Tahun 2019 PWI: Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers

by Admin 001
29 Desember 2019 - Updated on 17 Januari 2022
in Berita Terkini, Headline, Regional
0
Catatan Akhir Tahun 2019 PWI: Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers

Catatan Akhir Tahun 2019 PWI: Tegakkan Independensi dan Profesionalisme Pers

Terkait kekerasan terhadap wartawan, baik yang dilakukan oleh aparat negara, organisasi massa, maupun warga masyarakat, juga masih saja terjadi. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa fisik seperti penganiayaan atau pemukulan, tetapi juga teror.


Jakarta, bewarajabar.com — Dengan beberapa catatan tentang kelemahan yang perlu diperbaiki, Pemilu 2019 telah berjalan lancar. Meski terjadi beberapa hambatan di sejumlah tempat, secara umum penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) yang untuk pertama kali berlangsung secara serentak, berjalan sesuai jadwal. Kalangan dunia internasional pun mengakui keberhasilan Indonesia dalam melaksanakan pemilu secara serentak hanya dalam satu hari itu.

Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 81 persen atau sekitar 3,5 persen di atas target yang ditetapkan, yakni 77,5 persen.  Ini di atas partisipasi Pemilu sebelumnya pada 2014, tingkat partisipasi pemilih 70 persen untuk Pilpres dan 75 persen untuk Pileg. Tingginya tingkat partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator Pemilu berjalan sukses dan proses demokrasi berjalan lancar.

Dalam pandangan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), keberhasilan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tak terlepas dari peran pers nasional.  Pers indonesia secara umum mampu menetralisir epidemi hoaks politik yang melanda masyarakat. Bahkan sejumlah media arus utama online menyediakan rubrik khusus untuk mengecek apakah sebuah informasi itu hoaks atau sesuai fakta. Selain itu, pers lebih fokus ke pemberitaan tentang visi misi dan program para kandidat, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif.

Meski demikian, harus diakui pesta demokrasi lima tahunan itu juga meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah. Keterbelahan sebagian pemilih karena hanya dua pasang calon, sedikit banyak berdampak pada dunia pers. Independensi media banyak dipersoalkan publik. Beberapa media cenderung berpihak pada salah satu kandidat. Berita-berita atau informasi yang disuguhkan cenderung membangun citra positif kandidat tertentu dan cenderung merugikan atau membangun citra negatif candidat lainnya.

Di samping itu, profesionalisme pers juga mendapat perhatian serius. Beberapa media kurang hati-hati pada informasi yang berbau hoaks. Bukannya menghindar, alih alih justru turut menyebarluaskannya. Termasuk media arus utama sering kali tidak melakukan tiga prinsip utama jurnalistik, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi. Informasi yang bernada hoaks langsung disiarkan di media berbasis jurnalistik secara ramai-ramai. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet, belakangan diketahui adalah hoax.

Tahun 2020 adalah juga tahun politik. Akan diselenggarakan 270 pilkada di seluruh Indonesia. Diharapkan kelemahan-kelemahan sebagaimana disebutkan di atas tidak terulang. Media tidak boleh partisan. Media jangan ikut menyebarkan hoaks. Media harus kembali kepada jatidirinya dan tetap menjaga independensi news room dan bekerja secara profesional  dengan melakukan uji informasi melalui konfirmasi, klarifikasi, dan verifikasi.

Wartawan juga jangan sampai ikut-ikutan menjadi tim sukses dalam pilkada atau bahkan terjun dalam politik praktis. Hal ini akan sangat mengganggu independensi media dan kepercayaan publik. Pers lokal harus bisa menjaga indepedensi dan profesionalismenya dalam pilkada tahun 2020.

Kekerasan Terhadap Wartawan

Terkait kekerasan terhadap wartawan, baik yang dilakukan oleh aparat negara, organisasi massa, maupun warga masyarakat, juga masih saja terjadi. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa fisik seperti penganiayaan atau pemukulan, tetapi juga teror. Sekadar contoh, seorang wartawan di Aceh rumahnya dibakar orang tak dikenal, sebagian kantor PWI Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, juga sempat dibakar, dan kantor redaksi sebuah harian di Bogor, Jawa Barat, diserbu simpatisan partai politik tertentu.

Penegakan hukum terkait kasus yang melibatkan wartawan juga belum sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU antara Kapolri dan Ketua Dewan Pers nomor 2/DP/MOU/2/2017-II-2017 yang ditandatangani pada 9 Februari 2017.

Dalam Pasal 15 ayat 2 huruf C UU Pers disebutkan Dewan Pers melaksanakan fungsi memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Pertimbangan atas pengaduan  masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 huruf C adalah yang berkaitan dengan hak jawab, hak koreksi, dan dengan pelanggaran terhadap kode etik.

Dalam MoU Kapolri dan Ketua Dewan Pers di antaranya disebutkan,  apabila ada dugaan terjadi tindak pidana yang berkaitan dengan pemberitaan Pers maka penyelesaiannya mendahulukan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers sebelum menerapkan peraturan perundang-undangan lain. Di samping itu, apabila Polri  menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan Pers dalam proses penyelidikan dan penyidik berkonsultasi dengan Dewan Pers

Dalam prakteknya, penyelesaian sengketa pers tidak semuanya diproses sesuai UU Pers dan MoU tersebut. Di sejumlah daerah, polisi  sebagai penerima pengaduan  masyarakat atas pemberitaan, langsung memproses menggunakan UU non Pers, misalnya UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Sekadar contoh adalah kasus yang terjadi pada Januari 2019. Koran Jawa Post dilaporkan pimpinan klub sepak bola di Surabaya atas dugaan fitnah dan pecemaran nama baik sebagaimana diatur pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE karena membuat berita yang dianggap merugikannya.

Selain itu, PWI mengimbau agar perusahaan pers tetap memperhatikan kesejahteraan wartawan. Meskipun secara bisnis hampir sebagian besar revenue industri pers dalam posisi menurun drastis, hak-hak karyawan (wartawan) sebagai pekerja secara normatif harus tetap dipenuhi.

PWI akan terus meningkatkan profesionalisme wartawan anggotanya dengan pelatihan dan meningkatkan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan peraturan perundang-undangan yang terkait, serta pelatihan kompetensi teknis wartawan pada era konvergensi media.

Selamat tahun baru dan semoga 2020 akan lebih baik. (red/rls)

Tags: Atal S DepariJurnalisKetua UmumMirza ZulhadiPemilu SerentakPersatuan Wartawan IndonesiapwiSekjenStop Kekerasan Terhadap Wartawan
SendShareTweetShare
Admin 001

Admin 001

RelatedPosts

KABAR DUKA: Seniman dan Wartawan Yayat Hendayana Wafat
Regional

KABAR DUKA: Seniman dan Wartawan Yayat Hendayana Wafat

26 Juli 2023
PWI dan IKWI Kota Bandung Berbagi untuk Pekan Kedua di bulan Ramadhan 1444 H
Regional

PWI dan IKWI Kota Bandung Berbagi untuk Pekan Kedua di bulan Ramadhan 1444 H

31 Maret 2023 - Updated on 3 April 2023
PWI Pusat Apresiasi Mitra Sponsor yang Telah Mendukung Pelaksanaan HPN 2023 di Sumatera Utara
Nasional

PWI Pusat Apresiasi Mitra Sponsor yang Telah Mendukung Pelaksanaan HPN 2023 di Sumatera Utara

27 Februari 2023
Ketua PWI Kota Bandung: Pers Belum Bebas dari Intimidasi
Regional

Ketua PWI Kota Bandung: Pers Belum Bebas dari Intimidasi

23 Februari 2023
Berikut Rangkaian Kegiatan HPN 2023 yang akan Digelar di Kota Medan
Nasional

Berikut Rangkaian Kegiatan HPN 2023 yang akan Digelar di Kota Medan

26 Januari 2023
Resmi! Atal S Depari Lantik Basril Basyar Sebagai Ketua PWI Sumbar
Regional

Resmi! Atal S Depari Lantik Basril Basyar Sebagai Ketua PWI Sumbar

13 Januari 2023
Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam
Regional

Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam

by Admin 001
23 September 2023
0

Bewarajabar, Bandung - Permasalahan terjadinya penumpukan sampah yang terjadi di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya karena belum normalnya Tempat Pembuangan...

Read more
Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

20 September 2023
Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

20 September 2023
Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

20 September 2023
MIM Bakal Jadi Pusatnya Komunitas di Bandung

MIM Bakal Jadi Pusatnya Komunitas di Bandung

19 September 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

5 Oktober 2020 - Updated on 2 April 2023
Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

28 Januari 2021
Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

28 Januari 2021
Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

28 Januari 2021
Polsek Regol & Koramil Laksanakan Pengamanan Glow Art Festival

Polsek Regol & Koramil Laksanakan Pengamanan Glow Art Festival

0
Glow Art Festival Jadi Panutup Rangkaian HJKB ka 209 Taun

Glow Art Festival Jadi Panutup Rangkaian HJKB ka 209 Taun

0
Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Komisi V Tinjau KBM di Ponpes Al Qur’an SMK Al Falah 2

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Komisi V Tinjau KBM di Ponpes Al Qur’an SMK Al Falah 2

0
Zen Membuat Kolaborasi Musikalisasi Puisi Dengan Teman-teman Guru

Zen Membuat Kolaborasi Musikalisasi Puisi Dengan Teman-teman Guru

0
Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam

Tumpukan Sampah ‘Menggunung’ Di TPS Pasar Pamoyanan, Kembali Rata Dalam 3 Jam

23 September 2023
Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

Dahlan Iskan Disebut Terlibat dalam Proses Pengadaan LNG PT Pertamina

20 September 2023
Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

Tegaskan Siap Bersama Selesaikan Permasalahan Kota Bandung, Pj Wali Kota: Mohon Doa dan Dukungan

20 September 2023
Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

Pemkot Targetkan 2 Hari Bereskan Ratusan Ton Sampah di TPS Taman Cibeunying

20 September 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved