Bandung, bewarajabar.com – Sabtu 14 November 2020 QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung melaksanakan giat himbauan Sosialisasi 3M 1T, kepada pengamen jalanan di Lampu Merah Jl.Setiabudhi Kel.Gegerkalong Kec Sukasari Bandung.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Inpres 6/2020, tentang pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 dengan 3M 1 T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak Berkerumun.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sukasari Kompol Mohammad Darmawan,S.E.,M.H. menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan Polsek Sukasari merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah dicanangkan pemerintah, mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru.*
Discussion about this post