Cianjur, bewarajabar.com. – Dalam rangka memberikan himbauan untuk masyarakat agar tidak panik dalam membeli bahan pokok makanan disaat sedang ada wabah Covid-19 yang sedang terjadi di Indonesia, untuk mengantisipasi hal tersebut personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Jabar dipimpin Briptu Eka Hadi melaksanakan kegiatan patroli ke Pasar Cipanas.
Dalam kesempatan kali ini, Tim patroli turun langsung ke pusat perbelanjaan penjual sembako Beras di wilayah Cipanas guna untuk mengetahui apakah ada penimbunan stock bahan pokok sembako atau tidak, ataupun ada permainan harga sembako selama diterapkannya adaptasi kebiasaan baru.
Hal ini bertujuan untuk mencegah kepanikan yang ada di masyarakat terkait lonjakan harga bahan pokok sembako, serta mencegah adanya penimbunan bahan pokok sembako akibat oknum para pedagang yang tidak bertanggung jawab.
Disamping kegiatan pengecekan bahan sembako, tim patroli juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan selalu waspada terhadap kriminalitas di sekeliling, selalu menjaga kebersihan seperti sering mencuci tangan, menggunakan masker serta selalu jaga jarak agar terhindar dari Covid-19.
Di harapkan dengan adanya giat patroli yang dilakukan oleh Brimob dapat mencegah kepanikan dan keresahan masyarakat dalam ketersedian bahan pokok sembako di wilayah Kab. Cianjur selama penerapan adaptasi kebiasaan baru.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cipanas Kab. Cianjur untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegasnya.