Bandung, bewarajabar.com- Seorang pria bernama RA (24) ini diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (10/8/2019) pagi.
Pasalnya, pria ini punya kebiasaan menyimpang, masuk rumah orang tanpa permisi, melampiaskan hasrat seksnya dia mencuri celana dalam wanita dan BH.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin mangatakan, bahwa pelaku menyarasar rumah kos perempuan.
“Yang diambil celana dalam serta BH di lemari,” kata Asep di Mapolsek Kiaracondong, Senin (11/8/2019).
Selain mencuri pakaian dalam, pelaku juga mengambil telepon seluler (Ponsel) pemilik celana dalam. Pelaku juga diduga seorang kleptomaniac.
Aksi pelaku diketahui oleh warga di Jl. Babakandari dan dilaporkan pada Polsek Kiaracondong.
“Dari informasi itu kemudian kita dalami. Orang yang dicuri celana dalamnya, mungkin malu untuk melapor,” kata dia.
Hasil penelusuran, pelaku sudah berulangkali melakukan pencurian celana dalam. Alhasil, polisi mengamankan pelaku.
Selain mengamankan RA, polisi juga menyita barang bukti berupa ponsel milik korban, 10 celana dalam Perempuan berbagai model, serta tiga BH. Sepeda motor milik pelaku pun ikut diamankan.
Selain mencuri celana dalam, pelaku juga sering melakukan onani dengan menciumi celana dalam yang dicuri di rumah kos perempuan.
“Jadi ambil Celana dalam dulu, lalu pelaku melakukan onani di tempat lain,” kata Asep.
Kini pelaku diamankan polisi, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku diancam penjara di atas lima tahun. (Bully Tarongkeng)





































































Discussion about this post