Bandung, bewarajabar.com — Sebagaimana diketahui, sejak 11 Juli 2019 Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Sukajadi, Cipaganti dan Setiabudi. Rekayasa tersebut dilakukan demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi, terutama saat akhir pekan.
DPRD Kota Bandung mendesak Pemkot Bandung agar segera mengkaji kembali rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Sukajadi, Cipaganti dan Setiabudi. Dikarenakan sampai saat ini, kawasan tersebut masih dikeluhkan macet terutama saat akhir pekan.
Namun, rekayasa lalu lintas yang dilakukan belum berjalan efektif. Sebab banyak warga yang mengeluh di lokasi tersebut masih terjadi macet apalagi saat akhir pekan.
Anggota DPRD Komisi C Rendiana Awangga menyebut, penerapan rekayasa lalu lintas perlu dilakukan evaluasi. Hal itu perlu guna mengukur sejauh mana efektivitas rekayasa dalam mengurangi kemacetan.
“Karena tidak dapat dipungkiri terkait rekayasa tersebut banyak masyarakat yang mengeluh karena kemudian titik macet baru terjadi di sekitar jalur rekayasa tersebut,” kata Rendiana melalui pesan singkat, Senin (11/11/2019).
Tapi menurutnya, perlu ada kajian lebih lanjut guna mengukur dampak dari rekayasa yang dilakukan. Apakah benar terjadi kemacetan baru atau hanya pola lalu lintas masyarakat yang belum terbiasa.
“Ini tentu perlu dijawab oleh hasil evaluasi yang berbasis data dalam mengukur tingkat kemacetan sebelum dan sesudah dilakukan rekayasa,” katanya.
Dia berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya mengevaluasi jalur yang dilakukan rekayasa saja. “Tapi juga jalur-jalur yang terkena dampak juga harus dilakukan evaluasi,” ujarnya.