Selasa, 3 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Diduga Melakukan Penipuan, Pemilik Rusun The Jarddin Melaporkan PT KKH ke Mapolda Jabar

by Admin 001
31 Maret 2022
in Peristiwa, Regional
0
Secara Bergelombang, Pemilik Rusun The Jarddin Melaporkan PT Kagum ke Mapolda Jabar

Bewarajabar | Bandung — PT Kagum Karya Husada (KKH) diduga melakukan penipuan terkait Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) kepada pemilik Rumah Susun (Rusun) The Jarddin  di Jalan Cihampelas.

Puluhan pemilik rusun secara bergelombang kembali melaporkan PT Kagum Karya Husada (KKH) ke Mapolda Jabar, Kamis (31/3/2022).

Sebelumnya sekitar seratus orang pemilik rusun juga melakukan hal yang sama pada Sabtu (26/3/2022).

Mereka melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan pihak PT KKH terkait Sertifikat Kepemilikan yang tak juga mereka terima.

Padahal pihak PT KKH menjanjikan SHMSRS kepada pembeli unit.

Namun dalam kenyataannya, sudah 8 tahun sejak serah terima, para pemilik unit belum juga menerima sertifikat SHMSRS dari pihak developer, karena belum pernah diurus secara tuntas oleh pihak developer, sampai PT KKH dinyatakan pailit pada 5 Oktober tahun 2020.

“Kita hanya menuntut hak kita yaitu sertifikat kepemilikan sebagaimana yang dijanjikan. Makanya kita melaporkan kasus ini ke Mapolda Jabar,” ungkap Herman salahseorang pemilik, Kamis (31/3/2022).

Ia bersama dua ribu pemilik rusun lainnya merasa geram akan janji-janji yang diberikan PT KKH terkait serifikat namun belum juga direalisasikan.

“Kita akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kami, utamanya sertifikat kepemilikan dan lain-lainnya” tegas Maria E. Prasetyo, Ketua P3SRS The Jarrdin Cihampelas

Pernyataan Maria diperkuat kuasa hukum P3SRS, Djulianto Rochadi, yang dilaporkan ke Polda Jabar itu terkait hak-hak yang belum diterima oleh kliennya.

Selain sertifikan kepemilikan juga terkait hak-hak lainnya dimana salahsatunya adalah perawatan gedung.

“Jadi yang kami lakukan saat ini hanya membuat daftar tambahan pelaporan yang kemarin terkait penipuan. Selain itu juga terkait undang-undang konsumen terkait pencaharian yang termasuk dalam undang-undang cipta kerja,” ujarnya.

Tags: penipuan sertifikatPT Kagum Karya HusadaPT KKHrumah susunrusun the jarddinSHMSRSThe Jarrdin Cihampelas
SendShareTweetShare
Previous Post

Evaluasi dan Masukan di Rapat Uji Publik Eksternal PPDB 2022

Next Post

Dedi Dupandhi Lantik Pengurus MKKTU Jabar Periode 2022-2025

Admin 001

Admin 001

RelatedPosts

Hak Jawab terkait Berita ‘Diduga Melakukan penipuan, Pemilik Rusun The Jarddin Melaporkan PT. KKH Ke Mapolda’
Peristiwa

Hak Jawab terkait Berita ‘Diduga Melakukan penipuan, Pemilik Rusun The Jarddin Melaporkan PT. KKH Ke Mapolda’

12 Mei 2022
Next Post
Dedi Dupandhi Lantik Pengurus MKKTU Jabar Periode 2022-2025

Dedi Dupandhi Lantik Pengurus MKKTU Jabar Periode 2022-2025

Tekan Harga Bahan Pokok, Pemkot Bandung Gelar Bazar Ramadan

Tekan Harga Bahan Pokok, Pemkot Bandung Gelar Bazar Ramadan

Comment

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal
Regional

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

by Admin 001
29 September 2023
0

Bewarajabar, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota Komisi A, Asep Sudrajat, ikut memusnahkan barang...

Read more
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Upacara Peringatan HJKB Ke-213

29 September 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

Tedy Rusmawan dan Asep Sudrajat Ikut Musnahkan Rokok Ilegal

29 September 2023
Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

Tedy Rusmawan: Selain Kritisi Masalah Kota, DPRD Juga Apresiasi Prestasi Pemkot

29 September 2023
Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

Tedy Rusmawan Tinjau Ruang Kelas SMPN 25 Bandung yang Terbakar

29 September 2023
Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

Peringati HJKB 213, DPRD Puji Meningkatnya Partisipasi Publik Demi Kemajuan Kota Bandung

29 September 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved