Bandung, Bewarajabar.com – Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan Pandangan Umum terhadap Penjelasan Wali Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat, 28 Juni 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bandung, dan juga Plh Sekda Kota Bandung Hikmat Ginanjar.
Dengan melihat bahwa pembahasan sebuah Raperda adalah tahapan penting yang harus dilakukan, maka Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan beberapa hal menyangkut Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
1. Seperti kita ketahui bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dituangkan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Fraksi Partai Demokrat melihat Penyusunan dan Penyajian LKPD ini telah mencerminkan adanya akuntabilitas dan keterbukaan dalam mengelola keuangan daerah oleh Pemerintah Kota Bandung.
Dalam hal ini, laporan keuangan ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang sedikitnya meliputi:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan (Calk).
Sehubungan dengan itu, Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi dengan baik penyusunan dan penyajian data yang tercantum dalam Raperda ini.
Dengan kata lain, Fraksi Partai Demokrat melihat adanya semangat pertanggungjawaban realisasi anggaran dan belanja daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif oleh Pemkot Bandung.
2. Dari Raperda ini, kita mengetahui realisasi pendapatan dan realisasi belanja dan transfer Tahun Anggaran 2023 diperoleh surplus APBD sebesar sekitar Rp159 miliar.
Surplus anggaran pendapatan tersebut hendaknya dapat dianggarkan untuk berbagai kepentingan yang mendukung pembangunan di Kota Bandung seperti pembentukan dana cadangan untuk pembangunan infrastruktur, penyertaan modal atau investasi daerah dan semacamnya.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2023 sebesar sekitar Rp689 miliar.
Angka ini menurut hemat Fraksi Partai Demokrat terbilang cukup besar dan mengindikasikan adanya program atau kegiatan yang tidak terlaksana serta adanya perencanaan yang kurang cermat.
Fraksi Partai Demokrat percaya Pemkot Bandung dapat meningkatkan kinerjanya agar lebih baik lagi.
3. Kita semua masih ingat, awal tahun 2023 lalu banyak disebut berbagai kalangan sebagai momentum kebangkitan dan optimisme menuju kehidupan yang lebih baik pasca kita didera pandemi Covid-19.
Situasi perekonomian masyarakat diharapkan lebih membaik. Tanpa bermaksud mengesampingkan sektor lainnya, Fraksi Partai Demokrat ingin lebih menyoroti sektor terkait kehidupan ekonomi masyarakat, terutama menyangkut indikator ekonomi makro.
Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi angka kemiskinan di Kota Bandung yang telah menurun dari 4,25 persen pada 2022 menjadi 3,96 persen pada 2023.
Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat melihat tidak adanya perubahan dalam hal Gini Ratio pada tahun 2023 dengan 2022, yang sama-sama mencapai 0,459 poin. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Angka Gini Ratio tentu saja mencerminkan adanya ketimpangan ekonomi di Kota Bandung yang cukup tinggi. Secara sederhana, ketimpangan antara si kaya dan si miskin cukup nyata di Kota Bandung. Kita harus berupaya keras agar ke depan dapat menekan angka Gini Ratio ini.
4. Meskipun pertumbuhan ekonomi Kota Bandung secara umum selalu berada di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan Indonesia, namun kita melihat pada tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mengalami perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 5.07% dari sebelumnya 5,41%.
Perlambatan ini tentu harus segera mendapat respons tepat agar pertumbuhan ekonomi kembali meningkat. Bagaimana pun, Laju Pertumbuhan Ekonomi adalah indikator ekonomi makro yang menunjukkan keberhasilan pembangunan di Kota Bandung.
5. Salah satu isu penting dalam Indikator Ekonomi Makro adalah Tingkat Pengangguran Terbuka. Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi Pemkot Bandung yang telah mampu menurunkan tingkat pengangguran menjadi 8,83 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 9,55 persen.
Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemkot Bandung untuk terus berupaya menciptakan lapangan kerja guna menekan angka pengangguran ini.
Terlebih, kita semua saat ini dikejutkan temuan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengungkapkan bahwa hampir 10 juta penduduk berusia 15-24 tahun atau biasa disebut sebagai generasi Z (Gen Z) menganggur atau Not Employment, Education, or Training (NEET).
Kondisi ini cukup memprihatinkan dan sering disebut sebagai pengangguran di usia muda karena tidak melakukan kegiatan apapun.
Pada hemat Fraksi Partai Demokrat, berbagai isu di atas sangat penting diperhatikan mengingat salah satu fungsi dari APBD adalah Fungsi Alokasi, di mana anggaran daerah harus diarahkan untuk dapat menciptakan lapangan kerja atau juga mengurangi pengangguran serta pemborosan sumber daya, dan juga meningkatkan efisiensi & efektivitas perekonomian.