Bandung, Bewarajabar — Penyaluran bantuan sosial bagi warga Kota Bandung yang terdampak saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hampir rampung terlaksana. Distribusi bantuan hampir 70 persen dari target sasaran sekitat 60.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan dari data terakhir yang dia terima bantuan sudah terdistribusikan kepada 41.853 KPM. Dari jumlah tersebut total bantuan yang telah disalurkan sebesar Rp. 20,926 miliar.
“Kalau dengan hari ini mungkin ada tambahan karena sedang berproses. Seiring bertambahnya jumlah sasaran yang menerima,” ucap Ema usai meninjau pelaksanaan pemberian bantuan di Kelurahan Cisureuh, Kecamatan Regol, Jumat, 23 JUli 2021.
“Kalau ini murni APBD bukan dana pusat atau provinsi, yang didistribusikan dana APBD tahun anggaran 2021. Kita sudah alokasikan Rp30 miliar,” imbuhnya
Ema bersyukur hingga saat ini penyaluran bantuan tidak mengalami kendala berarti. Sehingga bantuan uang tunai sebesar Rp500.000 ini bisa segera sampai kepada masyarakat.
“Saat ini alhamdulillah tidak mendengar (kendala) apapun, yang ada adalah respon masyarakat sangat baik. Karena memang mereka sangat membutuhkan kemudian proses pencairan tidak ada masalah, mekanismenya juga lancar,” ujarnya.
Meski begitu, Ema tetap mengimbau kepada para petugas di kewilayahan untuk cekatan memverifikasi dan validasi apabila ada data atau persyaratan yang harus diperbaiki. Sekaligus memastikan bantuan sesuai target bisa tepat sasaran.
“Intinya secara mayoritas dari apa yang ditargetkan (sudah). Karena itu berdasarkan pertama kuota, kemudian disebarkan kepada masyarakat diajukan oleh RT dan RW kemudian diverifikasi dan validasi oleh petugas termasuk oleh kelurahan dan kecamatan. Lalu diajukan kepada dinas dan ditetapkan dengan SK Wali Kota,” terangnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Kecamatan Regol, Iwan Sumaryana menyatakan, sudah lebih dulu membuat daftar peringkat taraf ekonomi warga. Sehingga ketika ada rencana penyaluran bantuan memudahkan proses verifikasi dan validasi.
Sehingga Iwan memastikan, 1.527 KPM di Kecamatan Regol bisa tersampaikan tepat sesuai sasaran.
“Kita menyusun warga dari yang termiskin sampai yang terkaya di satu RT. Nanti kita lihat patokan di enam kriteria tapi kita lihat ranking warga ini,” jelas Iwan.
Iwan mengungkapkan, pendataan daftar taraf ekonomi masyarakat sudah dilakukan sebelum ada pandemi Covid-19. Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan sekali secara langsung mulai dari tingkat RT, RW dan kelurahan.
“Kita sudah dua tahun berjalan. Karena kita tahu masyarakat kalau ada bantuan ada pendataan lagi. Makanya kita siapkan data itu dengan ranking warga. Ini dinamis per tiga bulan terus diperbaharui mau ada bantuan atau tidak ada bantuan,” katanya.