Bandung , bewarajabar.com – Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, Iwan Darmawan , SH . MS,i beserta TAJJ Bidang Kebudayaan Marintan Sirait memaparkan terkait West Java Festival 2019 yang akan di laksanakan pada tanggal 1 Desember diarea Gedung Sate Bandung, dengan melibatkan semua Perangkat OPD Kabupaten dan Kota di Jabar dengan tujuan untuk membangun tata kelola untuk mencapai ideal dan spirit disebuah Provinsi. Pemaparan di gelar pada media di Aula Barat Gedung Sate Bandung. ( 30/ 10 / 2019) .
Terselenggaranya West Java Festival 2019, dipaparkan oleh Iwan Darmawan, guna membangun tata kelola untuk mencapai ideal dan spirit disebuah Provinsi, melalui seni budaya yang akan ditampilkan agar masuk ke Aspek pasar ekonomi. Menampilkan trend pasar milenial sebagai seniman budaya sebagai jatidiri Jabar yang dimunculkan. Ujarnya.
Didukung para OPD di Jabar yang dituntut sejak tahun 2018, setiap kegiatan harus berupa Festival. Terkait pendanaan anggaran ada di masing masing Kota dan Kabupaten. Dalam West Java Festival 2019, semua OPD harus melakukan coreo dalam aspek budaya lokal untuk menggerakan ekonomi. Pelaksanaan acara ini juga bekerja sama dengan pihak luar Negeri, agar wawasan budaya Jabar masuk ke kancah pasar Internasional. Kata Iwan .
Keterangan lain, disampaikan pada media oleh Marintan Sirait, selaku tim TAJJ Kebudayaan, keterlibatannya karena di SK kan oleh Disparbud tahun ini, untuk memberi masukan pada seluruh kedinasan, termasuk saya di Disparbud, kata Marintan. Lewat Tupoksinya berupaya menjadikan Jawa Barat yang Perfective melalui tata kelola dan tata nilai agar in lay ditingkat Nasional. Tata kelola berasimilasi Nasional, sedangkan tata nilai terkait konten lokalnya. Agar Jawa Barat menjadi bagian dari karakter masyarakat Jabar. Semua harus bisa terpasilitasi bahkan menjadi PR besar bagi kita bagaimana menurunkan Undang undang no 5 tentang kemajuan kebudayaan yang mencangkup perlindunga, pembinaan dan Pemanfaatan. Sesuai Amanat UU no 5 Pemerintah adalah Fasilitator dan Regulator bukan penentu utama dalam arah Kebudayaan. Karena masyarakat harus jadi bagian yang penting , untuk itu UU no 5 menyediakan modelnya, tegas Tim TAJJ Kebudayaan Marintan Sirait. ( Farida)
Discussion about this post