Jumat, 9 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kabar Baik Bagi Para Pelaku UMKM! Simak Selengkapnya

ocha by ocha
22 Agustus 2021
0
Kabar Baik Bagi Para Pelaku UMKM! Simak Selengkapnya
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Pemerintah telah meresmikan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko dalam perizinan berusaha, pada awal Agustus 2021 lalu. OSS akan semakin memudahkan kalangan dunia usaha, terutama UMKM, untuk mendapatkan izin berusaha.

Cukup mendaftar lewat online melalui laman oss.go.id, UMKM dapat dengan cepat dan mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIB. NIB wajib dimiliki usaha UMKM agar terdaftar oleh pemerintah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Noneng Komara Nengsih mengatakan, melalui oss.go.id, UMKM di Jabar dapat dengan mudah dan cepat memiliki legalitas berusaha.

“Banyak manfaatnya jika UMKM sudah memiliki NIB. Selain legalitas, UMKM juga memiliki banyak nilai tambah dalam usahanya,” ujar Noneng Komara disela peluncuran Ekosistem Investasi Jabar, Kamis (19/8/2021)

Noneng Komara mengatakan, pengurusan NIB merupakan salah satu dari upaya DPMPTSP dalam meningkatkan ekosistem investasi di Jabar pada 2021. Dengan terdaftarnya UMKM, maka data keberadaan usaha di Jabar menjadi lebih jelas. Investor dan kalangan perbankan pun akan semakin percaya untuk membantu kalangan UMKM.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto mengatakan dengan adanya NIB, maka sudah seharusnya kalangan perbankan tidak ragu lagi untuk memberikan kredit modal kerja kepada UMKM di Jabar.

“Kesempatan bagus untuk perbankan mendapatkan nasabah terpercaya dan diakui pemerintah karena memiliki NIB. Saya harap bank tidak ragu lagi menyalurkan kredit kepada UMKM,” ucapnya.

Kemudahan mengurus NIB diakui oleh para pelaku UMKM di Jabar. Pelaku UMKM asal Tasikmalaya, Ghea, mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 5 menit saja untuk membuat NIB. Ia mendaftar dengan hanya menggunakan gawai.

” Prosesnya sangat cepat. Tinggal masuk di oss.go.id, terus daftar. Berkas hanya KTP, NPWP dan alamat email yang aktif. Cuma 5 menit sudah jadi dan langsung dicetak,” ujarnya.

Ghea mengaku mendaftarkan NIB usaha kecilnya, cilok goreng merek “Sosoy” dari rumah, tanpa perlu meninggalkan pekerjaannya. “Daftar sambil goreng cilok,” kata Ghea.

Pelaku UMKM lainnya dari Tasikmalaya, Tatik mengaku senang kini memiliki NIB. Ia merasa tenang kini usahanya sudah terdaftar secara resmi.”Suatu kebahagiaan, sebab usaha sudah ada izin, bukan ilegal,” katanya.

Selain itu, pelaku usaha bordir Tasikmalaya itu mengaku, NIB semakin mempermudah dirinya mendapatkan kredit dari bank. Ia juga mendapatkan bantuan sosial UMKM karena telah memiliki NIB.

Pengusaha minuman rempah merek Neng Alena asal Cirebon Nuratik, juga mengakui usahanya mampu bersaing lebih baik dengan pelaku usaha sejenis. Dengan memiliki NIB, produk minuman rempah buatanya dapat diterima pihak supermarket. “Saya lebih mudah memasukan barang ke supermarket setelah memiliki NIB,” ucapnya.

Tags: Bantuan UMKMBerita Bandungberita ekonomiberita terbaru hari iniBerita TerkiniCermat Relaksasi EkonomiDigitalisasi UMKMnomor induk berusaha
Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Dari Atas Kapal Patroli, Polisi Bagikan Sembako Kepada Nelayan Dimasa PPKM Darurat

Next Post

Kapolri Pastikan Vaksinasi Untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus

ocha

ocha

Related Posts

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah
Regional

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah

8 Juni 2023
Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut
Regional

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

7 Juni 2023
Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022
Regional

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

6 Juni 2023
Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring
Regional

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

5 Juni 2023
Masyarakat RW 14 Babakan Sari I Gotong Royong Bersihkan Selokan
Regional

Masyarakat RW 14 Babakan Sari I Gotong Royong Bersihkan Selokan

4 Juni 2023
Hengki Kurniawan: Rangkaian HUT Ke-16 Kabupaten Bandung Barat Bentuk Nyata untuk Masyarakat
Regional

Hengki Kurniawan: Rangkaian HUT Ke-16 Kabupaten Bandung Barat Bentuk Nyata untuk Masyarakat

4 Juni 2023
Next Post
Kapolri Pastikan Vaksinasi Untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus

Kapolri Pastikan Vaksinasi Untuk Buruh Bakal Dipercepat Hingga Akhir Agustus

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
PPDB Tahap 1 Tembus 57 Ribu Pendaftar

PPDB Tahap 1 Tembus 57 Ribu Pendaftar

by Heri Angga Kusumah
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Sebanyak 57.859 calon peserta didik baru telah mendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat...

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban

by Aggil
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Jakarta - Sebagai bagian dari perusahaan publik yang sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia maka pelaksanaan dan...

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah

by H. Jaenudin - Pemerhati Kepolisian, Sosial dan Budaya
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Kab. Bandung - Ketika penulis berniat mengirimkan surat ke kantor Kecamatan Baleendah, jam tangan yang dipakai penulis sudah...

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

by Maman Suparman
7 Juni 2023
0

Bewarajabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam pelaksanaan...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved