Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kabupaten Bogor Terapkan PSBB Parsial 14 Hari ke Depan

Admin 001 by Admin 001
5 Juni 2020
in Berita Terkini, Regional
0
Kabupaten Bogor Terapkan PSBB Parsial 14 Hari ke Depan
Share on FacebookShare on Twitter

Cibinong, Bewarajabar.com — Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Bogor memperpanjang massa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial selama 14 hari ke depan terhitung (5/6/2020),Hal itu dilakukan karena tingkat penyebaran covid-19 masih tinggi.

“Sebetulnya kita masih PSBB parsial karena angka postif covid-19 masih tinggi jadi kita belum bisa menghadapi fase new normal. Jadi kita masih PSBB tapi parsial,” kata Ade Yasin saat di temui seusai memimpin rapat persiapan PSBB Proporsional Secara Parsial di Wilayah Kabupaten Bogor, bertempat di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (4/6/2020).

REKOMENDASI

Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon saat Konferensi PWI Cirebon

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

PWI Jabar Dikukuhkan, Dedi Mulyadi Minta Pers Tetap Berdiri di Atas Fakta

3 Oktober 2026
SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

SBI Narogong Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Program SIJEBI dan SARtiKa

30 September 2026

Ade Yasin menjelaskan, ada 23 desa/kelurahan di wilayah yang masih harus diawasi secara ketat. Terutama yang masih dalam kategori zona merah atau berbatasan dengan Jakarta, Depok dan Bekasi.

“Ada 23 desa dan kelurahan yang masih harus dalam pengawasan ketat yang berdekatan dengan Depok, Bekasi, Jakarta yaitu Cibinong, Cileungsi, Bojonggede dan Kemang. Ini harus kita patuhi tetap dengan kebiasaan memakai masker dan pembatasan masih berjalan. Tadi kita sudah rapat, ada beberapa fase yang kita tempuh (dalam PSBB parsial),” jelasnya.

Dalam PSBB parsial ini, lanjut Ade Yasin, baru tempat ibadah yang sudah diperbolehkan kembali melakukan kegiatan kaagamaan dan shalat berjamaah. Namun, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Pertama Insya Allah besok masyarakat sudah bisa shalat Jumat tapi dengan aturan dan protokol yang ketat. Jadi saya mohon juga masyarakat juga sadar dan paham terhadap virus yang masih merajalela. Selain perilaku hidup bersih sehat, jaga jarak dan protokol kesehatan harus dimaksimalkan. Itu sudah disepakati dengan MUI dan DMI,” tegasnya.

Kemudian, sektor wisata khususnya di kawasan Puncak secara bertahap akan kembali dibuka. Namun, yang baru akan boleh dibuka wisata non air.

“Pembatasan untuk pariwisata masih ada, jadi kita coba dulu dengan protokol kesehatan di hotel dan restoran dengan kapasitas terbatas juga protokol kesehatan yang ketat. Untuk pariwisata air belum bisa dibuka sama sekali karena memang penyebarannya sangat bahaya di air. Jadi kita ingin minta bantuan dari kementerian KLH yang rata-rata mengelola wisata air seperti air terjun tidak buka dulu,” bebernya.

Ia mencontohkan wisata Taman Safari Indonesia yang menjadi salah satu icon wisata di Puncak akan kembali dibuka namun hanya untuk melihat binatang dari kendaraan. Sementara, untuk permainan dan wahana air belum bisa dibuka.

“Jadi kalau wisata yang tidak berbahaya atau masih bisa jaga jarak itu sedang kita evaluasi persyaratan dan protokolnya. Ada juga yang mengajukan ke kami dengan protokol kesehatan. Jadi ada yang belum buka sama sekali tapi ada yang boleh buka dengan protokol kesehatan. Seperti Taman Safari sudah mengajukan jadi Taman Safari buka hanya boleh melihat dari luar pakai mobil. Tapi permainan dan wahana airnya belum boleh,” ungkap Ade Yasin.

Saat ini, tahapan tersebut masih dalam sosialisasi dan perancangan aturan sekaligus sanksi bagi yang melanggar dalam fase penyesuaian ini. Pada intinya, yang baru dibuka adalah tempat ibadah.

“Ini (pelonggaran wisata) masih tahap sosialisasi dan juga mematangkan protokol kesehatannya jadi dalam beberapa hari ini bisa selesai. Jadi besok yang baru boleh berjalan adalah tempat ibadah. Sesuai dengan nanti yang kita rumuskan. Longgar tapi tidak bebas, ada syarat-syarat tertentu dan sanksi yang akan diterapkan jika tempat itu melanggar,” tandasnya.

Tags: Ade YasinBupati BogorCibinongpenyebaran Covid-19PSBB ParsialRidwan Kamil
SendShare196Tweet123
Previous Post

Pemkab Bogor Peringati HJB Tahun 2020 Secara Virtual Serentak di 538 Titik Lokasi

Next Post

RILIS RESMI Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor

RelatedPosts

Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global
Regional

Seni dan Budaya Sebagai Pilar Pengembangan Jakarta Kota Global

24 September 2024
Pastikan Keamanan Jelang Nataru, Bupati Bogor Bersama Pj. Gubernur Pantau Langsung Kawasan Puncak
Regional

Pastikan Keamanan Jelang Nataru, Bupati Bogor Bersama Pj. Gubernur Pantau Langsung Kawasan Puncak

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Pasar Harapan Jaya Revitalisasi Tahap Kedua

27 Desember 2023
Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bewara Jabar

Bey Machmudin Resmikan Galeri Arsip COVID-19 Jadi yang Pertama di Asia Tenggara

22 Desember 2023
Bey Machmudin: Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman
Bewara Jabar

Bey Machmudin: Cadangan Pangan Akhir Tahun Aman

21 Desember 2023
COVID-19 Kembali Meningkat, Dinas Kesehatan Jabar Minta Seluruh Fasyankes Siaga
Nasional

COVID-19 Kembali Meningkat, Dinas Kesehatan Jabar Minta Seluruh Fasyankes Siaga

12 Desember 2023
DPRD Provinsi Jawa Barat Belum Bahas Pergantian Nama BIJB Kertajati
Bewara Jabar

DPRD Provinsi Jawa Barat Belum Bahas Pergantian Nama BIJB Kertajati

10 Desember 2023
Disdik Jabar Raih Penghargaan OPD ‘Informatif’, Kadisdik Ungkap Hal Ini
Bewara Jabar

Disdik Jabar Raih Penghargaan OPD ‘Informatif’, Kadisdik Ungkap Hal Ini

1 Desember 2023
Tedy Rusmawan: Bandung Menanam Cegah Stunting Sekaligus Perlindungan Lingkungan
Bewara Jabar

Tedy Rusmawan: Bandung Menanam Cegah Stunting Sekaligus Perlindungan Lingkungan

21 November 2023
Next Post
RILIS RESMI Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor

RILIS RESMI Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor

Plt Bupati Cianjur Lakukan Pengarahan Kepada Para Kepala Desa se-Kecamatan Sukanagara

Plt Bupati Cianjur Lakukan Pengarahan Kepada Para Kepala Desa se-Kecamatan Sukanagara

Ikuti Protokol Kesehatan, Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah Khusyuk

Ikuti Protokol Kesehatan, Salat Jumat di Masjid Al Ukhuwah Khusyuk

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.