Kota Bandung, bewarajabar.com. – Kantor Balai Besar Wilayah Sungai atau yang disingkat BBWS yang beralamat Jl. Inspeksi Cidurian Jl. Soekarno Hatta, Cipamokolan, Kec. Rancasari disterilkan dengan cairan disinfektan oleh unit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jabar.
Penyemprotan atau sterilisasi bangunan dilakukan menggunakan alat besar yang ada pada mobil khusus untuk menyemprot bagian yang sulit digapai. Sedangkan untuk sterilisasi ruangan dilakukan dengan alat semprot kecil yang digunakan oleh anggota secara perorangan.
“Untuk bagian luar bangunan yang tinggi kami gunakan alat khusus yang ada di mobil besar. Itu alat semprot bertekanan tinggi hingga bisa mencapai tempat tinggi. Untuk pengoperasiannya pun harus dengan 2 orang. Satu orang operator mesin dan yang satunya lagi mengarahkan cairan disinfektannya. Kalau untuk ruangan ruangan ada lagi alat semprot yang digunakan perorangan. Digunakannya seperti ransel sehingga mudah pengoperasiannya”, ucap Bripda yudha selaku operator penyemprot Disinfektan.
Warga sekitar pun mengatakan, “Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh unit KBR Detasemen Gegana Jabar sangatlah membantu dan membuat warga sekitar merasa aman dari bahaya virus corona”.
“Walaupun sudah kami laksanakan penyemprotan, tetap ya protokol kesehatan harus dijaga. Tetap pakai masker dan jaga jarak satu sama lain. Kami harap organisasi masyarakat sekitar turut membantu dalam menekan penyebaran virus corona. Bisa melalui membuat bilik disinfektan atau dengan cara membantu mensosialisasikan kepara masyarakat tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan” ucap Bripda Arifin.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yur Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.