Bandung,bewarajabar.com- Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo, SH, SIK, MH, Kamis (08/08/2019), pukul 13.00 di Aula Dishub Kota Bandung, memberikan penyuluhan kepada juru parkir Se-Kota Bandung.
Kegiatan penyuluhan diisi dengan sosialisasi UU no. 22 tahun 2009 tentang UULAJ.
Hadir pada giat tersebut dari Dishub Kota Bandung serta peserta sosialisasi sebanyak 300 juru parkir Se-Kota Bandung.
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir tentang tata tertib berlalu lintas, demi terwujudnya Kamseltibcar di kota Bandung. (Bully Tarongkeng)













































































Discussion about this post