Bewarajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan penyelenggaraan ibadah umrah akan kembali dibuka pada Sabtu, 8 Januari 2022.
Pernyataan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lintas Kementerian atau Lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah tahun 1443 H atau 3 Januari 2022 sesuai dengan arahan Menteri Agama RI.
“Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dilakukan pada 8 Januari 2022. Karena ini masih diliputi situasi pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan umrah akan dilakukan dengan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan baik di Tanah Air maupun Arab Saudi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, Jumat, 7 Januari 2022.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenag melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan surat edaran umrah 1443 H dengan nomor B-04008 DJ/DT.II.3/Hj.09/01/2022 tertanggal 4 Januari 2022.
- Penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
- Penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang akan memberangkatkan jamaah wajib melaporkan keberangkatannya melalui sitem informasi pengawasan terpadu umroh dan haji khusus (SISKOPATUH).
- Keberangkan akan diprioritaskan bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang menggunakan penerbangan langsung melalui Bandara Soetta.
- Keberangkatan sebanyak 4 penerbangan awal mengikuti Kebijakan Umrah Satu Pintu dengan menggunakan asrama haji sebagai lokasi. Kemudian screening dilakukan di titik awal keberangkatan.
- Kepulangan jamaah umrah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah umrah di tiap wilayah kerjanya.
“Demikian, agar syarat ini bisa menjadi maklum dan pedoman bagi semua pihak,” tutupnya.