Rabu, 7 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Artikel

Mendambakan Keadilan Sosial

Admin 001 by Admin 001
26 Februari 2020
0
MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL
Share on FacebookShare on Twitter

MENDAMBAKAN KEADILAN SOSIAL
Oleh : Jaya Suprana

Syukur Alhamdullilah, saya beruntung tergolong warga Indonesia yang bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Namun sayang setriliun sayang, tidak semua sesama warga Indonesia seberuntung saya. Masih banyak warga Indonesia belum bisa menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Kenyataan tersebut merupakan bukti tak terbantahkan bahwa sila ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia belum terejawantahkan di persada Nusantara masa kini. Untuk sementara ini Keadilan Sosial hanya hadir secara terbatas untuk sebagian kecil rakyat Indonesia.

KEBERPIHAKAN
Berdasar dukungan dari para sahabat seperti Prof. Frans Magnis Suseno, Prof. Mahfud MD, Prof. Salim Said, Dr. Yasonna Laoly, aktivis senior Haryono Kartohadiprojo S.H, pejuang kemanusiaan Ignatius Sandyawan Sumardi, pejuang kebudayaan Aylawati Sarwono dll, saya sempat mencoba ikut berpihak kepada para warga yang belum menikmati nikmatnya kemerdekaan Indonesia. Maka saya berupaya ikut mencegah jangan sampai warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum. Namun kemudian saya harus menghadapi kenyataan bahwa diri saya cuma seorang insan manusia yang tidak berdaya apa pun. Terbukti pada tanggal 28 September 2016, saya tak berdaya mencegah warga Bukit Duri digusur secara sempurna melanggar hukum akibat de facto mau pun de jure tanah dan bangunan yang digusur masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri mau pun PTUN. Tidak kurang dari Prof Mahfud MD dan DR. Yasonna Laoly menegaskan bahwa tanah dan bangunan yang masih dalam proses hukum dilindungi undang-undang agar jangan disentuh apalagi digusur dengan alasan apa pun juga. Jika nekad digusur berarti penggusur melakukan pelanggaran hukum secara sempurna.

PN & PTUN
Namun rasa sedih yang menyelinap ke lubuk sanubari saya agak terhibur setelah kemudian PN mau pun PTUN resmi memenangkan gugatan warga Bukit Duri. Saya berbesar hati bahwa keadilan telah dipersembahkan kepada warga Bukit Duri yang telah terlanjur jatuh menjadi korban penggusuran secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan. Meski kemudian para pendukung kebijakan penggusuran rakyat gigih melancarkan serangan jurus public relations demi pembunuhan karakter warga Bukit Duri rame-rame dihujat sebagai para pemberontak yang subversif melakukan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah. Malah saya sebagai pihak yang berpihak kepada rakyat tergusur juga tak ketinggalan ikut habis-habisan dihujat sebagai tua bangka botak buncit bau tanah ingin melestarikan kemiskinan. Bahkan kemudian pihak tergugat melakukan naik banding ke Pengadilan Tinggi.

PENGADILAN TINGGI
Ternyata Pengadilan Tinggi juga sepaham dengan Pengadilan Negeri dan PTUN untuk memenangkan gugatan rakyat kecil. Maka rasa bersyukur saya bertambah dengan rasa bangga bahwa negara saya ternyata merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga hukum idak tajam ke bawah sambil tumpul ke atas. Saya bangga bahwa bangsa Indonesia telah mempersembahkan keadilan secara adil sesuai sosok patung Dewi Keadilan memegang neraca keadilan dengan mata tertutup sehingga tidak pandang bulu terhadap siapa pun juga yang dianggap melanggar hukum apalagi secara sempurna. Namun pihak tergugat tetap gigih tidak mau menyerah kalah maka kembali naik banding kali ini ke Mahkamah Agung.

MAHKAMAH AGUNG
Kali ini, saya benar-benar kena batunya! Ternyata Mahkamah Agung sama sekali tidak sepaham dengan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi mau pun Pengadilan Tata Usaha Negara. Secara sempurna bertolak belakang dengan vonis PN, PT dan PTUN, ternyata MA memenangkan pihak tergugat yang sudah divonis bersalah oleh majelis hakim PN, PTUN dan PT. Vonis MA disambut dengan sorak-sorai gegap-gempita oleh para pendukung kebijakan menggusur rakyat namun di sisi lain disambut deraian air mata para warga miskin yang telah kehilangan tempat bermukim akibat digusur secara sempurna melanggar hukum atas nama pembangunan.

BANJIR
Pada musim musibah banjir, juga tampak jurang kesenjangan sosial. Ada warga yang beruntung karena kebetulan bermukim di kawasan yang bebas banjir namun ada pula yang kurang beruntung akibat kebetulan bermukim di kawasan berlangganan banjir. Yang kurang beruntung masih terbagi menjadi dua nasib. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran namun kebetulan bernasib cukup berada bisa langsung mengungsi ke hotel. Yang bernasib kurang beruntung kebanjiran sambil juga kebetulan bernasib miskin terpaksa harus pasrah tidak bisa mengungsi ke hotel.

Segenap fakta itu makin meyakinkan saya bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai sila Pancasila memang belum terwujud. Saya bersyukur sebagai warga negara Indonesia beruntung dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Namun saya merasa prihatin bahwa belum semua warga Indonesia seberuntung saya. Masih banyak sesama rakyat Indonesia belum dapat ikut menikmati nikmatnya kemerdekaan bangsa, negara dan rakyat Indonesia. Sila ke lima Pancasila untuk sementara ini masih berbunyi Keadilan Sosial Untuk Sebagian Kecil Rakyat Indonesia saja.

Insha Allah, kita semua sebagai warga bangsa Indonesia segera menghentikan perilaku saling membenci, saling melecehkan, saling menghujat, saling memfitnah demi bersatupadu dalam gigih berjuang mengejawantahkan sila ke lima Pancasila menjadi kenyataan di persada Nusantara nan gemah ripah loh jinawi, tata tenteram kerta raharja. MERDEKA !

(Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan)

Tags: DR. Yasonna LaolyJaya SupranaMENDAMBAKAN KEADILAN SOSIALProf Mahfud MDProf. Frans Magnis SusenoProf. Salim Said
Previous Post

Pengurus PWI Kota Bandung Sambangi PWI Kota Sukabumi

Next Post

Waspada Ancaman Covid-19, bank bjb Bekali Seluruh Insannya dengan Pengetahuan Wabah Corona

Admin 001

Admin 001

Related Posts

MAKO Cake & Bakery Kini Telah Kantongi Sertifikat Halal
Ragam

MAKO Cake & Bakery Kini Telah Kantongi Sertifikat Halal

23 Mei 2023
Waspadai COVID-19, Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Meningkat
Ragam

Waspadai COVID-19, Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Meningkat

5 Mei 2023
Peringatan Hari Kartini: Perempuan Berdaya, Tingkatkan Kualitas Keluarga
Ragam

Peringatan Hari Kartini: Perempuan Berdaya, Tingkatkan Kualitas Keluarga

5 Mei 2023
Yuk Daftarkan Karyawan Anda di DPLK bank bjb, Bertabur Hadiah Hingga Puluhan Juta Rupiah!
Ragam

Yuk Daftarkan Karyawan Anda di DPLK bank bjb, Bertabur Hadiah Hingga Puluhan Juta Rupiah!

5 Mei 2023
Top Up ShopeePay Pakai DIGI by bank bjb, Bisa Dapat Hadiah Jutaan Rupiah!
Ragam

Top Up ShopeePay Pakai DIGI by bank bjb, Bisa Dapat Hadiah Jutaan Rupiah!

4 Mei 2023
Raih Pendapatan Tinggi, bank bjb Masuk 10 Bank Terbesar versi Fortune Indonesia 100
Ragam

Nasabah Wajib Catat! Berikut Nomor SMS Banking bank bjb Terbaru

30 April 2023
Next Post
":Tingkatkan Kesadaran, Insan bank bjb Dibekali Pengetahuan tentang Covid-19"

Waspada Ancaman Covid-19, bank bjb Bekali Seluruh Insannya dengan Pengetahuan Wabah Corona

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

by Admin 001
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Drs. Dudun Holidin anu nelah Mang Dudun, keur di Angkatan Muda Silihwang (AMS) Kosogoro, jeung Golkar...

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

by Maman Suparman
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan...

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

by Heri Angga Kusumah
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Jelang Pembukaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap 1, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) jawabarat (jabar)...

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

by Admin 001
5 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan kegiatan Training Legislatif Nasional yang...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved