Bandung, bewarajabar.com – Selasa, 01 Desember 2020, Kapolsek Sumur Bandung Polrestabes Bandung AKP Septa Firmansyah SH, Sik melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020, bekerjasama dengan Kecamatan dan Koramil kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jln aceh Depan gedung Disjarah kota Bandung.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan, dengan selalu menerapkan 3M + 1T yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan Tidak Berkerumun dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Sumur Bandung AKP Septa Firmansyah SH,Sik. menyampaikan, kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang telah dicanangkan pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.*
Discussion about this post