Bewarajabar | Bandung – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang tengah menggodok dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kini sudah memasuki tahapan pembahasan pasal per pasal.
Ketua Pansus III DPRD Jawa Barat, Ahmad Hidayat, mengatakan pembahasan pasal-pasal pada Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di Daerah Provinsi Jawa Barat Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap akhir.