Cimahi,bewarajabar.com- Sat Reskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus penembakan, terhadap seorang pedagang asongan bernama Agus Sumpena. Palaku yang berhasil dibekuk adalah AK alias AW, PS alias PE, BK alias BE, SY alias SU, dan PA (DPO), Senin (31/12/2019)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan, kronologis kejadiannya Hari Jum’at 20 Desember 2019, sekitar pukul 04.00 di jongko penjual asongan, Gerbang Tol Padalarang RT 01 RW 07 Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kab. Bandung Barat.
” Di tempat itulah, terjadi penembakan terhadap pedagang asongan Agus Sumpena yang dilakukan oleh pelaku AK alias AW bersama sama PS alias PE, BK alias BE, SY alias SU, dan PA (DPO), tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Awal mulanya, kata Erlangga, ke 4 pelaku KU alias AW bersama sama PS alias PE, dan SY alias SU berkumpul di Jalan Ahmad Yani Cicadas Kota Bandung, merencanakan penembakan di Tol Padalarang terhadap musuh dengan alasan karena Agus Sumpena punya hutang.
Kemudian ke 4 pelaku berangkat menggunakan 1 (satu) unit KR4 mobil merk Toyota Avanza dengan Nopol D-1514-AA, warna silver disewa dari Wahyu yang dikemudikan oleh SY alias SU, selanjutnya menjemput BK alias BE di Kiaracondong Kota Bandung.
Ke 3 (tiga) pelaku AK alias AW, BK alias BE, telah membawa senjata softgun. Sebelum terjadi penembakan ke 5 (lima) pelaku menuju ke daerah Cianjur untuk mengambil softgun dari Deni.
Setelah senjata diambil dari Sdr. DE lalu AK alias AW, diserahkan kepada PS alias PE. Sesampai di Gerbang Tol Padalarang, AK alias AW turun dari kendaraan menuju jongko kopi membawa senjata dan menembak Agus Sumpena berkali kali. Akibatnya korban mengalami luka tembak di bagian kening, pipi kiri, dan tangan sebelah kiri, dua peluru bersarang di kening dan pipi kiri.
” Dan hasil penyelidikan, pelaku berhasil dapat diamankan oleh Team Resmob Polres Cimahi dan 1 orang atas nama PA masih (DPO),” pungkasnya.
(Bully Tarongkeng)