Bandung,bewarajabar.com- Akibat merasa panas terbakar api cemburu, tersangka AS nekad membacok korban CC, sehingga mengakibatkan tangan korban luka parah dan jari kelingking kirinya putus.
Berkat laporan korban dan kesigapan Satuan Reserse Polsek Kiaracondong, tersangka AS berhasil diringkus di tempat kediamannya, langsung digelandang ke Mapolsek Kiaracondong.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin dalam ekspos kasus penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 4 Agustus 2019 pukul 09.00 Wib di Kel Sukapura Kiaracondong Bandung.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, yang memimpin giat ekspos mengatakan penganiayan yang terjadi dikarenakan Tersangka AS dibakar perasaan cemburu terhadap korban CC yang merupakan suami siri dari istri pelaku.
Kronologis kejadian, pada saat terjadinya penganiayan ketika korban CC sedang duduk tersangka AS mendatangi korban, sehingga saat itu langsung terjadi adu mulut dan pelaku langsung mengayunkan golok kearah wajah korban. Namun korban sempat menangkis menggunakan tangan kirinya, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada tangan dan jari kelingking kiri putus.
Sesaat setelah kejadian, jorban langsung melaporkan penganiayaan tersebut Polsek Kiaracondong, kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kiaracondong langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka dirumahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AS diamankan di Polsek Kiaracondong bersama barang bukti satu buah golok, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Bully Tarongkeng)









































































Discussion about this post