Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov Jabar Perlu Hati-hati Dalam Pengembangan Usaha Migas

Admin 001 by Admin 001
18 Januari 2022
in Nasional
0
Pemprov Jabar Perlu Hati-Hati Dalam Pengembangan Usaha Migas

Pimpinan dan Anggota Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar, yang bertempat di Jl. HR. Rasuna Said, DKI Jakarta, Senin(17/01/2022). Foto : Reza / Humas DPRD Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Bewarajabar — Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pihaknya perlu mengetahui tentang Participating Interest (PI) dan apa saja persayaratan untuk mendapatkan PI.

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

“Konsultasi kami ke Ditjen Minyak Bumi dan Gas Kementerian ESDM yaitu ingin mengetahui tentang Participating Interest (PI) dan apa saja persayaratan untuk mendapatkan PI,” ucapnya di DKI Jakarta, Senin, (17/01/2022).

“Selanjutnya kita harus mengetahui juga apa saja yang harus dilakukan dan hal apa saja yg tidak boleh dilanggar oleh Perusahaan Milik Daerah dalam menerima dana PI, sehingga dalam pengelolaan dana PI ini tidak semena-mena dan juga dapat kita kontrol dengan baik.”lanjutnya

Disinggung tentang pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh PT. Migas Hulu Jabar, Bobihoe mengatakan perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha.

“Setelah kita mendapatkan info dari Ditjen Minyak Bumi dan Gas perlu adanya kehati-hatian dalam pengembangan usaha, jangan sampai dana yang sudah diberikan dimanfaatkan dengan tidak benar sehingga mengakibatkan beban yang luar biasa,” kaya Harris.

Anggota Fraksi Gerindra itu menambahkan bahwa dalam membuat Perda ini perlu adanya evaluasi yang lebih ekstra sehingga pemanfaatan dana PI dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi daerah dan juga masyarakat.

“Kita ingat dalam proses pembuatan Perda ini, Pengembangan usaha PT. Migas Hulu Jabar harus sesuai dengan pengelolaan di bidang Minyak dan Gas Bumi,” ungkapnya.

“Tentunya dalam pemanfaatan dana PI ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan defiden yang baik buat Pemerintah dan memberikan efek kepada PAD dan juga kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.

Diketahui bahwa Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM dalam rangka pembahasan Perda tentang terkait Pembahasan Raperda Perubahan Kedua atas Perda No. 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Bidang Minyak dan Gas Bumi Lingkup Kegiatan usaha Hulu dan Perubahan Kedua atas Perda No. 10 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Prov. Jabar pada PT. Migas Hulu Jabar.

Tags: dprd jabarFraksi GerindraPansus VIIIPemprov Jabar
SendShare196Tweet123
Previous Post

Berikut Persyaratan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Selasa 18 Januari 2022

Next Post

Yana Mulyana Pastikan Akan Selalu Membuka Pintu Kolaborasi dengan PWRI

RelatedPosts

Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung dari Irfan Wibowo kepada Abun Hasbulloh Syambas, di Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kamis, 18 Desember 2025. Indra/Humpro DPRD Kota Bandung.
Regional

Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Pisah Sambut Kajari, Tegaskan Sinergi Forkopimda untuk Pemerintahan Bersih

18 Desember 2025
Bersama BP Tapera dan Bank bjb, Pemprov Jabar Dorong Kepemilikan Rumah Bagi ASN, P3K & Pekerja Swasta
Ekonomi

Bersama BP Tapera dan Bank bjb, Pemprov Jabar Dorong Kepemilikan Rumah Bagi ASN, P3K & Pekerja Swasta

8 Juli 2025
DPRD Jabar Sebut Sosialisasi Perda Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat
Bewara Jabar

DPRD Jabar Sebut Sosialisasi Perda Sebagai Bentuk Edukasi Masyarakat

7 Desember 2024
Lewat Penyebarluasan Perda, Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah
Regional

Lewat Penyebarluasan Perda, Humaira Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah

7 Desember 2024
DPRD Jabar Meminta Pemprov Agar Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan
Bewara Jabar

DPRD Jabar Meminta Pemprov Agar Lakukan Pemetaan Ulang Kondisi Lingkungan

6 Desember 2024
Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup
Bewara Jabar

Masyarakat Harus Berkomitmen Untuk Perhatikan Lingkungan Hidup

6 Desember 2024
Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar, Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi
Bewara Jabar

Lewat Penyebarluasan Perda Provinsi Jabar, Saeful Bachri Sebut Anak Adalah Amanah yang Perlu Kita Lindungi

1 Desember 2024
Achmad Faisal: Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Sebesar 9,8 Miliar oleh Baznas Jabar Tidak Benar
Regional

Achmad Faisal: Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Sebesar 9,8 Miliar oleh Baznas Jabar Tidak Benar

9 Agustus 2024
Pansus I Ingatkan Kinerja BUMD yang Tidak Optimal
Bewara Jabar

Pansus I Ingatkan Kinerja BUMD yang Tidak Optimal

15 Mei 2024
Next Post
Yana Mulyana Pastikan Akan Selalu Membuka Pintu Kolaborasi dengan PWRI

Yana Mulyana Pastikan Akan Selalu Membuka Pintu Kolaborasi dengan PWRI

1.017 CPNS dan PPPK Kota Bandung Formasi 2019 Ikuti Mayor Lecture

Demi Mencegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Melarang ASN Ke Luar Negeri: Ini Hukuman Bagi yang Melanggar

Hindari Varian Omicron, Stop pakai masker jenis ini!

Waspada! Hasil Study Mengungkap Anak Usia di Bawah Satu Tahun Rentan Terinfeksi Varian Omicron

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.