BANDUNG, BEWARAJABAR.COM — Kondisi Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun ini sangat unik. Pendaftaran diselenggarakan akhir tahun 2019, sedangkan pelaksanaan test di tahun 2020, tepatnya bulan Februari kata Narasumber terkait CPNS di wilayah Provinsi Jawa Barat. Disampaikan Kabid Pengadaan dan mutasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, Kasubid Formasi yaitu Pepi Taufik dan Budi Haryono S. Kom, M.Eng. Selaku Kabid Informasi Kepegawaian Kanreg III BKN. Bertempat di Aula Barat Gedung Sate Bandung. (15/ 11/2019)
Lebih awal para mendaftar diharap memperhatikan proses dan persyaratan serta formasi yang akan diikuti, di Jabar ada 1934 Formasi. Dan penempatan bagi yang lulus proses dan test sesuai formasi yang diikuti, para pendaptar harus menggunakan Laptop atau Komputer saat mendaftar dan jangan melalui orang lain guna menghindari kesalahan pemasukan data, kata Pepi Taufik Kasubdit Formasi Provinsi Jabar.
Persyaratan yang utama Kartu Tanda Penduduk di Scan, No NIK harus sesuai antara Disdukcapil dengan di Nasional, dan NIK hanya bisa dipakai satu kali. Disertai Foto Selfie dan foto resmi di Scan, ijazah di Scan serta Transkip Nilai, ujar Pepi.
Untuk lebih transparansi dijelaskan juga oleh Tulus Arifin, tahun ini ada masa sanggah bagi Pendaftar yang kurang puas, terhitung tiga hari. Saat test pengawasan oleh Panitia Seleksi Nasional, peraturan ini di buat oleh Badan Kepegawaian Negara untuk menjaga transparansi adanya hal yang tidak diinginkan, pendaptaran melalui online dan BKD Provinsi Jawa Barat tidak menerima Pendaftaran, ujar tulus.
Dari 1934 Formasi, diuraikan oleh Tulus, untuk tenaga kesehatan 93, tenaga pendidikan 893 dan terbanyak tenaga teknis 1002. Jika ada CPNS yang memakai Joki maka akan langsung di delete, pengumuman Administrasi seleksi pada tanggal 12 Desember, peserta yang memenuhi persyaratan diumumkan tanggal 16 Desember, test dilaksanakan pada bulan Februari 2020, dan diumumkan bulan April melalui Web Badan Kepegawaian daerah. Untuk mendaftar Disabilitas disediakan Formasi dua persen. Sampai hari ini mendaptar mencapai 4500, tapi untuk Disabilitas belum ada.
Materi test terdiri dari test wawasan kebangsaan, Intelegencial, dan Karakteristik Pribadi, minimal IPK Pendaptar harus 2 ,7. Dipaparkan juga oleh Budi Haryono Kabid Informasi Kanreg III BKN, terselenggara pendaptaran CPNS ini, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 324 Tahun 2019, tanggal 27 September 2019, tentang penetapan kebutuhan PNS di Jabar, tegas Budi Haryono. (Farida)