Bandung, bewarajabar.com – Personel Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung, menyebarkan media informasi lewat penempelan brosur di setiap titik keramaian untuk memudahkan masyarakat memahami, terkait Himbauan Kapolrestabes Bandung dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid -19) melalui 3M IT yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Senin (30/11/2020).
Pemasangan Brosur di wilayah hukum Polsek Panyileukan dilaksanakan di semua kantor Kelurahan, Warung / toko , pasar swalayan, supermarket dan disejumlah titik tempat keramaian dan mendatangi rumah warga dengan tujuan untuk mengajak masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., menuturkan, Penempelan Brosur oleh petugas Kepolisian yakni guna mensosialaisasikan Program Kapolrestabes Bandung dan menghimbau warga untuk mematuhi himbauan Pemerintah sebagai upaya kewaspadaan dalam menangkal penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolsek menegaskan agar kesadaran baik anggota Polri, ASN serta seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah, dalam penanganan pencegahan penyebaran virus corona dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan tidak melakukan aktivitas dalam jumlah yang banyak (tidak berkerumun).*