Bandung, bewarajabar.com – Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, kembali berhasil mengungkap perkara menguasai senjata api dan amunisi tanpa hak.
Sebelumnya, Diteskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus serupa di wilayah Tasikmlaya.
Pengungkapan kasus tersebut atas hasil penyidikan saat petugas melakukan pengamanan Natal dan tahun baru guna memberikan kenyamanan kepada Masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Kabid Himas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago didampingi Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Chizaini Patopoy kepada Wartawan, dalam konferensi pers di mapolda Jabar Rabu (29/12/2020).
Dikatakan Erdi. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil menangkap enam tersangka yakni DRJ, ASU, IN, SU, DS dan SE.
“Kronologis kejadian, sekitar bulan Febuari 2019 sampai bulan Desember 2020, tersangka DRJ telah membuat dan memperbaiki lima pucuk senjata api laras panjang jenis LE yang dibantu tersangka ASU” tutur Kabid Humas.
Sementara, lanjut Erdi. satu pucuk senjata api telah dijual kepada tersangka DS dan satu pucuk senjata diserahkan kembali kepada tersangka SU, tiga pucuk lai masih di kuasai DS, danbyersangka DRJ juga menguasai amunisi Xsliber 7,62 dan 5,56.
“Tersangka menjual sejata ilegal tersebut dengan hargaRp. 5000,000 (lima juta rupiah) sampai dengan Rp. 15000.000 (lima belas juta rupiah)” jelas dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Chuzaini Patopoy. mengatakan, Senjata api yang di buat para tersangka belum ada indikasi radikalisme atau dipergunakan untuk tindak kejahatan, namun pihaknya akan terus melakukan pengembangan.
“Untuk tersangka DRJ pernah pernah bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), dan sempat belaja merakit senjata api di Rusia” katanya.
Dikatakan Chuzaini. Dari hasil pengungkapan Chuzaini menambahkan. petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, lima Pucuk senjata api rakitan, lima buah Magazin dan ratusan butir peluru.
“Atas perkara tersebut para tersangka telah melanggar pasal 1 ayat 1 UUD darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.” tandasnya.*