Majalengka,bewarajabar.com- Bhabinkamtibmas Polsek Panyingkiran, Polres Majalengka, Polda Jabar, menyerahkan barang temuan berupa tas kecil berwarna hitam berikut isinya kepada pemiliknya.
Penyerahan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Harya Wiguna, S.E, Pada hari Senin tanggal 30 September 2018 jam 21.50 WIB, di Mapolsek Panyingkiran.
Pemilik tas tersebut adalah Nandang Herdiana penduduk RT.03/RW.04 Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Barang miliknya diserahkan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Harya Wiguna,S.E dan diterima oleh Istri Nandang Herdiana.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Brigadir Harya Wiguna, S.E mewakili Kapolsek Panyingkiran AKP Sukanto,S.H., mengatakan bahwa Ia menemukan tas warna hitam di pinggir Jalan Siliwangi, depan Desa Karyamukti pada saat melaksanakan patroli malam.
Selanjutnya atas temuan tersebut, langsung melakukan pengecekan isi tas. Dari identitas di dalam dompet, akhirnya diketahui siapa pemiliknya.
“Tas temuan berisi dompet coklat antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM C, kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp. 24.350.000,- (dua puluh empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah).” jelas Brigadir Harya Wiguna.
Berdasarkan alamat pada kartu identitas, selanjutnya melakukan koordinasi dengan pemilik tas. Selanjutnya pemilik tas kemudian datang ke Mapolsek Panyingkiran.
Istri Nandang Herdiana menerangkan, tasnya hilang saat mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Siliwangi depan Desa Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran, Kab. Majalengka.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Panyingkiran yang menginformasikan penemuan tas. Dengan demikian, tas berikut isinya dapat ditemukan kembali,” ucapnya. (Bully Tarongkeng)