Bandung, bewarajabar.com – Minggu, 06 Desember 2020 sekira pukul 12.00 Wib di depan mapolsek Antapani Jl AH.Nasution Kel Antapani Wetan Kec Antapani, berlangsung kegiatan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020, dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Pawas Piket Polsek Antapani Iptu Saepudin, serta diikuti sekitar 18 personil gabungan dari : – Polsek 10 personil – Koramil 2 personil – Pol PP Kec.Antapani 6 personil ( 2 Kecamatan ).
Sasaran dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Gakplin yaitu masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki, pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu kategori Ringan, Sedang dan Berat diantaranya Teguran Lisan, Teguran Tertulis dan Jaminan Administrasi dengan memberikan Surat Catatan Kepolisian.
Sekira pukul 13.00 Wib kegiatan tersebut telah selesai, selama giat berlangsung berjalan dengan aman dan tertib
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Antapani Kompol ASEP SAEPUDIN bahwa Personil Polsek tetap melaksanakan Ops Yustisi Gabungan TNI dan Satpol PP serta Ormas /Lsm , guna meningkatkan kesadaran dan pendisiplinan masyarakat dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Bandung Khususnya di wilayah Polsek Antapani.*
Discussion about this post