Bandung, bewarajabar.com – Rabu, 2 Desember 2020 Jajaran Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung bersama ASN, Sat Pol PP Kec.Bandung Kidul dipimpin Pawas Ipda Ahmad Chojali,S.Sos Ps.Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul, laksanakan Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No. 06 Tahun 2020 dan pembagian masker di Jl. Sekelimus No.2 Kel.Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul Kota Bandung.
Operasi Yustisi dalam rangka meningkatkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat, untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19 adapun sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pengguna jalan, baik R-2, pengemudi R-4 dan pejalan kaki yang tidak menggunakan Masker, dilaksnakan tindakan berupa teguran lisan dan teguran tertulis kepada pelanggar Protokol Kesehatan serta di berikan masker gratis.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menuturkan, Operasi Yustisi Gaktiplin Inpres No 06 tahun 2020 kita laksanakan dengan stasioner untuk selalu mengingatkan masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.*
Discussion about this post