Bandung, bewarajabar.com – Selasa 01 Desember 2020 jam 07.30 Wib Kapolsek Kiaracondong dan Anggota, melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Cicaheum/ Terminal dan Pasar Kiaracondong melakukan RAZIA MASKER dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 Tahun 2020 .
Dalam kesempatan itu memberikan Sosialisasi 3 M dan 1 T : Memakai masker – Mencuci tangan – Menjaga Jarak dan Tidak berkerumun. Sebagai upaya mencegah penularan Covid 19 dan Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.M.H mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksana Inpres no 6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama.
Pada Kesempatan itu Polsek Kiaracondong membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa Masker.*