Bandung, bewarajabar.com – Senin, 30 November 2020 jam 07.30 Wib Kapolsek Kiaracondong Dan Anggota melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat, di sekitar Pasar Cicaheum/ Terminal dan Pasar Kiaracondong melakukan Razia Masker dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 Tahun 2020 dan memberikan Sosialisasi 3 M dan 1 T : Memakai masker – Mencuci tangan – Menjaga Jarak
Sebagai upaya mencegah penularan Covid 19 dan Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru, dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.M.H mengatakan, kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksana Inpres no 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
Pendisiplinan Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Sosialisasi 3M 1T, akan terus dilakukan, sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama.
Pada Kesempatan itu juga, Polsek Kiaracondong membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa Masker.*
Discussion about this post