Bandung, bewarajabar.com – Untuk mendisiplinkan masyarakat Pawas Ipda Sonny Rinaldi, SH.,MH.,MM beserta anggota Polsek Lengkong, memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M+1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.
Hal tersebut dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona, pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat di Kota Bandung, dengan sasaran tempat Kerumunan SPBU Shell, Pizza Hut dan Pasar Tradisional Palasari, Minggu (22/11/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan, himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari – hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.*
Discussion about this post