Bandung, bewarajabar.com – Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., bersama petugas gabungan dari TNI koramil 1811/Uber dan Satpol PP Kecamatan Pqnyileukan, kembali gelar Ops Yutisi secara Stasioner di Perempatan Jalan Pangaritan – Jalan AH. Nasution, Kelurahan Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Jumat (27/11/20).
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan 3 Pilar TNI- POLRI dan POL PP dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat, terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Panyileukan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan, bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19.
Ditambahkannya, dalam giat Ops Yustisi kali ini terjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 47 orang, yang kemudian diberi sanksi berupa sanksi lisan 20 kali, sanksi tulisan 27 kali dan pemberian masker sebanyak 30 pcs.*