Bandung, bewarajabar.com – Jumat 20 November 2020, Bhabinkamtibmas kel.Ciseureuh Aiptu Dedi Setiadi telah melaksanakan sambang dan sosialisasi tentang 3 M & 1T kepada warga RW 02 Kel.Ciseureuh di jalan denki RT 05/02 kel.ciseureuh kec.Regol kota Bandung.
Dalam giat tersebut disampaikan pesan / Himbauan kamtibmas & sosialisasi Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Kompol Auliya R.Abd.Djabar S.I.K,M,Si menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan Anggota dalam rangka mensosialisasikan tentang pentingnya penggunaan masker dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).*