Bandung, BewaraJabar — Demo buruh yang terjadi di kawasan Gedung Sate Bandung pada Selasa, 28 Desember 2021, rupanya akan segera memberikan hasil.
Terbukti dengan respon dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang siap mengeluarkan keputusan baru terkait penetapan UMK 2022 setelah didemo ribuan buruh.
Melansir dari Instagram prfmnews, berdasarkan hasil audiensi perwakilan buruh dengan Ridwan Kamil, ia akan memberikan solusi terkait tuntutan buruh yang menolak ketetapan UMK 2022 yang naik di bawah 10 persen.
Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Jabar, Ajat Sudrajat mengatakan, opsi tersebut adalah Gubernur siap menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait besaran upah layak bagi pekerja/buruh yang telah bekerja di atas 1 tahun.
“Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan baru yang menetapkan upah bagi buruh yang sudah kerja di atas 1 tahun,” ujar Ajat.
Kenaikan upah yang ditawarkan Ridwan Kamil yaitu di angka 3,27 persen hingga 5 persen dari nilai UMK 2022 yang telah ditetapkan.
Kenaikan 3,27 persen akan diberlakukan bagi pekerja sektor UMKM. Sedangkan kenaikan 5 persen berlaku untuk perusahaan skala besar dan padat modal.
“Jadi 2 angka ini ditawarkan Gubernur kepada kami untuk dilakukan kajian, keputusan diterima apa tidak oleh kita,” tuturnya.
Oleh karena itu, para buruh sepakat untuk membatalkan aksi demo selama dua hari ke depan, karena akan digunakan untuk membahas secara rinci terkait solusi yang ditawarkan Pemprov Jabar.
“Kami bersepakat, aksi 29 dan 30 dibatalkan, karena kami fokus terhadap draft yang ditawarkan gubernur ini,” tegasnya.