Sabtu, Juni 6, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Saat Menko Yusril dan Mensesneg Hadi Beda Penjelasan Ihwal Gibran Urus Pembangunan di Papua

Admin 001 by Admin 001
9 Juli 2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jabarhotnews – Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka yang kabarnya akan mengurus percepatan pembangunan di Papua.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi membantah kabar terkait Presiden RI, Prabowo Subianto yang memberikan tugas khusus kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua.

REKOMENDASI

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Sinergi Pers dan Kejaksaan, PWI Pusat Siap Perkuat Literasi Hukum Nasional

13 November 2025
Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

Situs Resmi PWI Diretas Usai Dualisme, Pengurus Janjikan Website Baru Lebih Aman

16 Oktober 2025
Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

11 September 2025

Sebelumnya diketahui, kabar Prabowo menugaskan Gibran itu untuk fokus menangani permasalahan di Papua sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra.

Mensesneg: Presiden Tidak Menugaskan

Hadi menjelaskan, penugasan Wapres untuk mengurus Papua itu tercantum dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, percepatan pembangunan di Papua dikoordinatori oleh Wapres RI.

“Kami meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan, memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden begitu,” ujar Hadi kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Prasetyo mengklaim, Tim Percepatan Pembangunan Papua juga mendapat fasilitas negara untuk operasional termasuk adanya kantor. Meski begitu, dia berujar, hal itu bukan berarti menugaskan Wapres untuk berkantor di Papua.

“Kalau berkenaan dengan masalah kantor jadi Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPPN di Jayapura, yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor Tim Percepatan ini,” ungkap Prasetyo.

Menko Yusril: Penugasan ke Wapres

Ramainya kabar ini bermula dari pernyataan Menko Yusril yang mengungkap pemerintah saat ini tengah mendiskusikan terkait percepatan pembangunan Papua.

Saat itu, Yusril menyebut kemungkinan Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani persoalan di Papua tersebut.

“Dan concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan suatu penugasan dari presiden kepada wakil presiden untuk percepatan pembangunan Papua,” kata Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024, pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini, karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari presiden, dan biasanya itu dengan keppres,” imbuhnya.

Setelah menuai respon publik, Menko Yusril pun memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 2024 tersebut.

Klarifikasi Menko Yusril

Terpisah, Menko Yusril mengklarifikasi bukan Wapres Gibran yang bakal berkantor di Papua.

Setelah sebagian publik ramai membahas ihwal kemungkinan Wapres RI itu mengurus pembangunan di Papua.

“Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril melalui siaran pers, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wapres Gibran.

Menko Kumham Imipas itu menjelaskan pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022,” tutur Yusril.

“Namun, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua,” tukasnya.

SendShare197Tweet123
Previous Post

Putrinya Terima Banyak Hujatan di Medsos, Ahmad Dhani dan Mulan Lapor KPAI: Anak di Bawah Umur Dilindungi Negara

Next Post

Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Nilainya Sentuh Rp24 Miliar

RelatedPosts

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda
Regional

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota
Regional

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang
Regional

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir
Regional

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir
Regional

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata
Regional

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak
Regional

Universitas Sangga Buana YPKP Bandung Wisuda 391 Lulusan, Dorong Kampus Berdampak

30 Mei 2026
BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat
Regional

BAZNAS RI Salurkan Kurban Berkah dari Peternak Binaan di Kuningan Jawa Barat

30 Mei 2026
BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara
Regional

BAZNAS Jabar Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim, Syukuri PERSIB Bandung Juara

28 Mei 2026
Next Post

Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Milik PT Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit, Nilainya Sentuh Rp24 Miliar

Setelah ke KPAI, Ahmad Dhani Siap Laporkan Psikolog Lita Gading Atas Dugaan Penyerangan Psikis pada Putrinya dengan Mulan Jameela

Telisik Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Buntut Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Discussion about this post

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota
Regional

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

by Admin 001
3 Juni 2026
0

Bandung, Bewarajabar.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap pada pelayanan publik, pembangunan...

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.