Bewarajabar | Bandung – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe, menghadiri undangan Pasanggiri Jaipongan Se-Kota Bandung, di Jl. Kolam, Ciumbuleuit, Minggu (24/7/2022).
Salmiah mendorong kegiatan dan kebudayan Sunda bukan hanya di mal saja, melainkan bisa juga di hotel, atau bahkan di perkantoran pemerintah.
“Insyaallah kita akan mendorong pertunjukan seni, budaya Sunda eksis bukan hanya di masyarakat, tapi melalui Perda kemajuan kebudayaan bisa eksis di hotel, di mal, di kantor pemerintah” kata Salmiah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kadisbudpar Kota Bandung Arief Syaifuddin.