Bandung, bewarajabar.com, – Satuan Binmas Polrestabes Bandung, 16 Juli 2019 menggelar supervisi ke 30 Polsek di wilayah kota Bandung. Hal ini dilaksanakan, menurut Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Sukana Hermansyah, SH,. MM, pada supervisi Polsek zona barat, untuk menyamakan persepsi tentang pelaporan. Baik itu pelaporan keuangan, problem solving, penyuluhan, pembinaan dan masalah harkamtibmas.
Tim supervisi zona barat, diketuai Kasat Binmas, anggotanya dari unit Polmas, Iptu Ujang Mustopa, Aiptu Ali Susanto, Aipda Kusnandar, Bripka Novi dan dari Siwas Polrestabes Bandung, Aiptu Adang M Aman.
Dikarenakan di zona barat ada 9 Polsek, gelar Supervisi di bagi 2 bagian yang pertama dilaksanakan di Mako Polsek Andir, dibuka oleh Kasat Binmas didampingi Wakapolsek Andir, AKP Uus Saefullah, SH dan yang ke 2 dilaksanakan di Polsek Bojongloa Kaler.
Pada kesempatan itu, Kasat Binmas menyampaikan tentang perlunya pemolisian masyarakat yang harus dilaksanakan, apabila tidak ada FKPM sama dengan tidak mengindahkan peraturan Kapolri.
” Di tiap kelurahan harus ada Forum kemitraan perpolisian masyarakat, ” katanya.
Ditekankan juga, oleh Hermansyah, tentang program solving, sebelum dan sesudahnya harus dilaporkan. Jangan penyelesaian saja yang dianggap problem solving. Tapi dalam prosesnya juga harus dilaporkan.
Begitu juga tentang sistem pengamanan, pembinaan satpam maupun linmas dan pos-pos kamling.
Senada dengan Kasat Binmas, Aiptu Ali Susanto dari Unit Polmas menegaskan, pranmuka Saka Bhayangkara harus digiatkan kembali, karena dalam waktu dekat akan digelar pengenalan Saka Bhayangkara, kemping di Gunung Puntang, adapun utusan dari tiap Polsek adalah dua peleton.
(Bully Tarongkeng)