Bewarajabar.com, Sukabumi – Adanya rotasi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, kini tongkat komando Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) resmi berpindah tangan kepada sosok Essadendra Aneksa menggantikan Agus Yuliana Indra yang berpindah tugas ke Kejari Bangkalan, Jawa Timur.
Diketahui Essadendra Aneksa, sebelumnya menjabat Kasipidsus di Kejari Kabupaten Cirebon, saat di wawancarai dirinya menyatakan langkah awalnya di Sukabumi yaitu melakukan inventarisasi perkara. Ia berkomitmen untuk meninjau kembali laporan pengaduan (Lapdu) tindak pidana khusus yang belum sempat terselesaikan di masa jabatan sebelumnya.
“Kita lihat nanti pekerjaan-pekerjaan yang belum sempat terselesaikan, kita pelajari dan kita tindaklanjuti kalau memang Lapdu bisa ditindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (04/02/26).
Pria yang akrab disapa Essa ini berkomitmen akan bekerja secara profesional serta berintegritas, Ia pun menyatakan Pidsus merupakan penyidik Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga Lapdu yang tindaklanjuti adalah Lapdu yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita akan menindaklanjut Lapdu yang memang bisa dipertanggungjawabkan, bukan Lapdu bodong,” tegasnya
Saat ditanya perkara dugaan yang belum dituntaskan, Essa menyatakan akan mempelajari segera mungkin.
“Sampai saat ini karena baru saja dilantik, saya belum mempelajari, belum duduk juga di ruangan, mungkin apa yang belum ditindaklanjuti atau yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.









































































Discussion about this post