Dua Pelaku Sindikat Jual Beli Satwa Dilindungi Diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka
Dua Pelaku sindikat jual beli satwa yang dilindungi berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar, Satwa-satwa tersebut oleh para pelaku dijual melalui akun media sosial, Selasa (25/02/2020).