Relaksasi Tempat Hiburan, Pengelola Wajib Ajukan Permohonan
Bandung, bewarajabar.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melakukan relaksasi sektor hiburan di Kota Bandung dengan seleksi protokol kesehatan secara ketat. Tempat hiburan yang dimaksud yaitu karaoke, bioskop, pub, diskotik ...