Bewarajabar.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menuturkan kenaikan tarif cukai rokok setidaknya mempertimbangkan 4 aspek, mulai dari pengurangan konsumsi rokok, optimalisasi penerimaan negara, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok ilegal. Baca Selengkapnya