Bewarajabar.com – Tak cuma LPG nonsubsidi Pertamina yang naik terhitung sejak Sabtu (25/12/2021), pelanggan jaringan gas rumah tangga yang dipasok PT PGN (Perusahaan Gas Negara) di Kota Surabaya juga mengeluhkan kenaikan harga.
Bahkan ada warga dikenai tagihan hingga Rp21 juta.
Padahal di antara pelanggan gas PGN tersebut, ada yang merupakan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) seperti perajin lontong di Kampung Lontong, kawasan Sawahan, Surabaya.
Warga yang dikenai tagihan gas PGN hingga Rp 21 juta adalah Soegeng Harijono, merupakan salah satu perajin lontong. Tina, istri Soegeng mengatakan, jika tagihan penggunaan gas dalam enam bulan terakhir, terus naik.
Padahal dia merasa pemakaian gas masih normal. Pada bulan Juli misalnya, tagihan sebesar Rp2 juta, namun September dan Oktober naik jadi Rp4 juta. Lalu pada November naik lagi jadi Rp8 juta, hingga puncaknya di Desember Rp21 juta.
Sumber: Kumparan.com