Bewarajabar.com – Hampir semua orang menganggap urine atau air seni adalah sesuatu yang kotor dan menjijikkan. Bahkan dalam agama Islam, urine manusia termasuk najis.
Namun bagi sebagian orang, urine justeru diyakini merupakan media untuk metode terapi pengobatan beberapa penyakit.
Meskipun tidak lumrah, terapi dengan minum urine sebetulnya sudah dikenal ribuan tahun yang lalu terutama negeri-negeri di benua Asia seperti Cina, Mesir dan India.
Juga banyak dipraktikkan di Afrika yang meyakini air seni mengandung berbagai khasiat untuk pengobatan.
Bagi mereka yang meyakininya, mengonsumsi urine secara rutin baik dengan cara diminum maupun dioleskan pada bagian tubuh tertentu dapat membantu mengatasi berbagai masalah kesehatan seperti untuk melawan sel kanker, mengatasi infeksi bakteri, masalah kulit, luka bakar hingga untuk memutihkan gigi seperti yang dilakukan oleh masyarakat Romawi kuno.
Selain terapi minum urine manusia, ada juga yang mengonsumsi urine hewan seperti unta dan kambing sebagai pengobatan yang banyak dipraktikkan di negara-negara Timur Tengah.
Bagaimana cara kerja terapi urine?
Dilansir dari hellosehat.com, tidak seperti yang selama ini dikira, air seni atau urine ternyata bukan sebuah kotoran biologis manusia yang dihasilkan dari sistem ekskresi (pembuangan). Kandungan di dalamnya diyakini masih memiliki sejumlah manfaat.
Darah yang menyimpan berbagai zat dan nutrisi penting akan melewati hati, di mana racun akan dipisahkan dan dibuang dalam bentuk padat yang dikenal sebagai feses. Lalu, darah yang sudah bersih ini akan melalui proses penyaringan lagi pada ginjal.
Dalam proses ini, komponen-komponen yang sudah tidak dibutuhkan lagi oleh tubuh akan terkumpul dalam wujud cairan. Cairan yang disebut air seni ini terdiri dari 95% air dan 5% komponen lain yang terdiri dari vitamin, mineral, protein, dan antibodi.
Apakah minum air kencing berbahaya?
Para ahli mengambil kesimpulan bahwa minum air kencing pada umumnya tidak akan menimbulkan efek samping yang berbahaya, tetapi berbagai kandungan dalam urine belum pasti memberikan khasiat tertentu bagi tubuh.
Ini karena sekalipun memang ada, nutrisi atau zat baik dalam urine jumlahnya amat sedikit dan kekuatannya pun sangat kecil. Jadi, tak ada dampak yang bisa dirasakan oleh tubuh setelah menjalani terapi urine atau menggunakan urine sebagai obat luar.
Bahkan, para pakar berpendapat pada dalam situasi tertentu, pemanfaatan air seni justru akan memperburuk masalah. Misalnya ketika Anda disengat ubur-ubur, air seni yang bersentuhan dengan luka justru akan bereaksi dan menambah rasa sakit.
Selain itu, British Dietetic Association menambahkan bahwa jika Anda menjalani terapi urine, semakin hari air seni yang Anda konsumsi akan menjadi semakin pekat. Hal ini dapat berdampak pada sistem pencernaan atau bahkan mungkin berujung menjadi penyakit kandung kemih.
Komunitas ilmiah dan medis kebanyakan menentang terapi urine atau pemanfaatan urine secara umum. Majalah ilmiah Scientific American dan organisasi American Cancer Society pun telah menyerukan agar masyarakat menghindari terapi urine sebagai bentuk pengobatan, pertolongan pertama, atau perawatan diri.
Uji laboratorium yang dilakukan oleh beberapa peneliti di Loyola University of Chicago ternyata membuktikan bahwa berbagai bakteri hidup di dalam air seni Anda. Ini berarti air seni tidak bersifat steril seperti yang dipercaya orang-orang pada zaman dahulu.
Para ahli, dokter, dan tenaga medis umumnya menyarankan agar Anda lebih fokus pada pola makan yang seimbang, gaya hidup sehat, serta pengobatan yang sudah terjamin. Pada akhirnya, keputusan untuk menjalani terapi ini ada di tangan Anda sendiri.
Bagaimana hukum minum air seni?
Dikutip dari laman rumaysho.com, hukum mengonsumsi urine menurut para ulama dikategorikan dengan ada yang dipebolehkan dan ada pula yang dikategorikan terlarang atau haram sebagaimana yang disimpulkan berikut ini :
Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) manusia, maka dihukumi haram.
Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang halal dimakan (seperti unta dan kambing), dihukumi halal karena air kencing tersebut tidak najis.
Jika yang diminum adalah air seni (air kencing) dari hewan yang haram dimakan (seperti anjing dan babi), dihukumi haram karena air kencing tersebut najis.
































































Discussion about this post