Warga bisa mengirim surel dan berkomunikasi dengan petugas dengan alamat loket.a.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Adapun loket kedua diperuntukkan bagi layanan akta yang hilang dan akta yang rusak. Warga dapat berkirim surel ke alamat loket.d.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Sedangkan urusan perbaikan akta, perbaikan nama, perubahan kewarganegaraan, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak, dan pengangkatan atau adopsi anak bisa dilayani di loket.e.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Sedangkan, urusan Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Surat keterangan, dan pelaporan kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian luar negeri dapat menghubungi petugas melalui loket.h.disdukcapilkotabdg@gmail.com.
Wuryani menegaskan, warga dapat menghubungi surel tersebut sesuai dengan keperluannya. Jangan lupa untuk mencantumkan keperluan Anda dalam subyek surel dan jelaskan secara rinci keperluan Anda di dalam tubuh surel.













































































Discussion about this post