Bandung, bewarajabar.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Paledang Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aipda Muhsin, memberikan Himbauan protokol Kesehatan 3M+1T kepada Warga Penerima UMKM, di Bank BRI jalan Lengkong Besar Kelurahan Paledang Kecamatan Lengkong Kota Bandung, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19, Rabu (23/12/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan Pelaksanaan PSBB Proporsional yang berIaku di kota Bandung, dengan mangedepankan Standar Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19, dengan penerapan 3M+1T Mencuci Tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.*