Bewarajabar | Kab. Bandung – Ketika penulis berniat mengirimkan surat ke kantor Kecamatan Baleendah, jam tangan yang dipakai penulis sudah menunjukkan jam 13.20, wib, dan ketika memasuki ruang pelayanan publik, saya melihat kursi pelayanan yang diisi oleh petugas pelayanan, yang berkaitan dengan kepentingan publik masih kosong.
Sementara masyarakat, yang membutuhkan pelayanan hampir memenuhi kursi yang disediakan, dan, saya pun secara spontan bertanya kepada mereka,mereka menjawab bahwa sesi kedua, pelayanan masih belum dibuka, padahal seperti saya rilis diawal tulisan jam sudah menunjukan sudah jam 13.20 wib, kemudian penulis masuk ke dalam gedung kecamatan, melalui pintu ruang pelayanan, dan betapa kecewanya penulis, melihat ruangan pintunya terbuka tetapi penghuninya tidak ada. Setelah mencari- cari akhirnya penulis bertemu dengan seorang pegawai, kemudian penulis bertanya, kemana kalau, mengantar surat, dia menunjukkan ke depan.