Bandung, Bewarajabar.com – Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 sekaligus membahas rencana kerja 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Bandung, Kamis (15/1/2026).
Rapat tersebut menyoroti pentingnya integrasi perencanaan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan, trotoar, dan sistem drainase, guna mengatasi persoalan banjir dan genangan yang masih kerap terjadi di sejumlah wilayah Kota Bandung.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, Wakil Ketua Komisi III Agus Andi Setyawan, Sekretaris Komisi III H. Sutaya, serta para anggota Komisi III DPRD Kota Bandung. Jajaran DSDABM Kota Bandung turut mengikuti pembahasan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan sumber daya air merupakan satu kesatuan yang harus direncanakan secara terintegrasi.
“Pembangunan tidak bisa egosentris per bidang. Jalan, trotoar, drainase, dan pengelolaan air harus terintegrasi. Jika tidak, hasilnya tidak efektif dan tidak efisien, apalagi di tengah tuntutan efisiensi anggaran,” ujar Agus Hermawan.
Ia menyoroti banyaknya kerusakan jalan yang dipicu oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.
Air hujan yang tidak tertampung dengan baik menyebabkan genangan di badan jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Kalau air hujan bisa masuk ke drainase dengan baik, kerusakan jalan tidak akan separah sekarang. Karena itu, pembenahan drainase harus menjadi prioritas sebelum perbaikan jalan dilakukan,” katanya.
Agus Hermawan juga menekankan pentingnya keberadaan lubang kontrol dan saluran masuk air di sepanjang jalan dan trotoar.
Tanpa dukungan sistem tersebut, genangan berpotensi terus terjadi dan memicu banjir perkotaan, terutama saat debit air meningkat.
Selain persoalan drainase, Komisi III DPRD Kota Bandung juga menyoroti pengelolaan sumber daya air, termasuk kolam retensi dan pemanfaatan air tanah di tengah pesatnya pembangunan hotel serta kawasan komersial.
Menurut Agus Hermawan, kolam retensi dapat menjadi solusi pengendalian banjir sekaligus cadangan air, asalkan dirancang dan terhubung dengan sistem saluran air secara menyeluruh.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Andi Setyawan menekankan pentingnya penguatan regulasi dan kesesuaian program DSDABM dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga 2029.
Ia menilai persoalan banjir dan genangan merupakan masalah klasik yang harus diselesaikan secara terencana dan berkelanjutan.
“Milestone pembangunan harus jelas dari tahun ke tahun hingga 2029. Semua program harus sejalan dengan RPJMD dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Agus Andi Setyawan juga meminta DSDABM untuk menyampaikan data dan peta kondisi jalan, trotoar, serta drainase secara komprehensif kepada Komisi III, agar pengawasan dan distribusi program pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan pada sejumlah proyek, khususnya pembangunan kolam retensi yang menyerap anggaran besar namun belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Perencanaan harus benar-benar matang. Sejak awal kami sudah menyampaikan keberatan terkait perbedaan elevasi lahan. Faktanya, hingga kini banjir masih terjadi di sekitar lokasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi III DPRD Kota Bandung akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak nyata, terutama dalam upaya penanganan banjir dan peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan di Kota Bandung.






































































Discussion about this post