Info Bpjs – Mengenal Istilah Sistem Rujukan Berjenjang Oleh Fasilitas Kesehatan Bpjs – Dalam manjalankan layanan kesehatan oleh kemudahan kesehatan yang berhubungan dengan Bpjs Kesehatan diharapkan kerjasama juga oleh sesama kemudahan kesehatan secara horisontal yaitu 1 tingkat yang mempunyai peralatan yang lebih lengkap atau referensi yang dilakukan antar pelayanan kesehatan dalam
satu tingkatan apabila perujuk tidak sanggup menunjukkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien alasannya yakni keterbatasan fasilitas, peralatan dan/atau ketenagaan yang sifatnya sementara atau menetap.
Bisa juga ecara vertikal, yaitu referensi yang dilakukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan, sanggup dilakukan dari tingkat pelayanan yang lebih rendah ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya. Sebagaimana yang saya kutip dari keterangan resmi pihak Bpjs Kesehatan.
Apa Itu Sistem Rujukan Berjenjang Dalam Faskes Bpjs Kesehatan |
Rujukan vertikal dari tingkatan pelayanan yang lebih rendah ke tingkatan pelayanan yang lebih tinggi dilakukan apabila:
- Pasien membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik atau subspesialistik;
- Perujuk tidak sanggup menunjukkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien alasannya yakni keterbatasan fasilitas, peralatan dan/ atau ketenagaan.
Rujukan vertikal dari tingkatan pelayanan yang lebih tinggi ke tingkatan pelayanan yang lebih rendah dilakukan apabila :
- Permasalahan kesehatan pasien sanggup ditangani oleh tingkatan pelayanan kesehatan yang lebih rendah sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya;
- Kompetensi dan kewenangan pelayanan tingkat pertama atau kedua lebih baik dalam menangani pasien tersebut;
- Pasien membutuhkan pelayanan lanjutan yang sanggup ditangani oleh tingkatan pelayanan kesehatan yang lebih rendah dan untuk alasan kemudahan, efisiensi dan pelayanan jangka panjang; dan/atau
- Perujuk tidak sanggup menunjukkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien alasannya yakni keterbatasan sarana, prasarana, peralatan dan/atau ketenagaan.
- Apakah pasien yang tidak mengikuti referensi berjenjang sanggup dijamin oleh BPJS Kesehatan? Peserta yang ingin mendapat pelayanan yang tidak sesuai dengan sistem referensi sanggup dimasukkan dalam kategori pelayanan yang tidak sesuai dengan mekanisme sehingga tidak sanggup dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi tertentu yaitu kondisi gawat darurat, bencana, kekhususan permasalahan pasien, pertimbangan geografis, dan pertimbangan ketersediaan fasilitas.
- Untuk pasien di perbatasan, apakah diperbolehkan untuk merujuk pasien lintas kabupaten? Jika atas pertimbangan geografis dan keselamatan pasien tidak memungkinkan untuk dilakukan referensi dalam satu kabupaten, mamaka diperbolehkan referensi lintas kabupaten.
Itulah inti dari klarifikasi istilah Sietem referensi berjenjang, Lalu bagaimana tatacara dan pelaksanaa sistem referensi berjenjang ini? akan kami bahas pada halaman berikutnya, tetaplah bersama kami untuk mendapat warta lengkap dari Bpjs Kesehatan ini.