Senin, 4 Desember 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas Pengembalian Aset SPK Fiktif

by Admin 001
19 Oktober 2023
in Regional
0
bank bjb Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas Pengembalian Aset SPK Fiktif

Bewarajabar, Kab. Sukabumi – bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas pengembalian aset (asset recovery) dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 2016, senilai Rp25.087.740.395,.

Pengembalian aset tersebut berkaitan dengan telah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pengembalian aset juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober lalu.

bank bjb selaku yang menerima pengembalian aset, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum.

“bank bjb mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset. bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku, “ucap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Widi mengatakan, bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah.

Karena itu, bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.

Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya.

Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan manajemen risiko yang baik serta taat terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb,” ucap Widi.

Bewarajabar, Kab. Sukabumi – bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas pengembalian aset (asset recovery) dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 2016, senilai Rp25.087.740.395,.

Pengembalian aset tersebut berkaitan dengan telah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pengembalian aset juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober lalu.

bank bjb selaku yang menerima pengembalian aset, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum.

“bank bjb mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset. bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku, “ucap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Widi mengatakan, bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah.

Karena itu, bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.

Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya.

Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan manajemen risiko yang baik serta taat terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb,” ucap Widi.

Bewarajabar, Kab. Sukabumi – bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas pengembalian aset (asset recovery) dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 2016, senilai Rp25.087.740.395,.

Pengembalian aset tersebut berkaitan dengan telah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pengembalian aset juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober lalu.

bank bjb selaku yang menerima pengembalian aset, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum.

“bank bjb mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset. bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku, “ucap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Widi mengatakan, bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah.

Karena itu, bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.

Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya.

Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan manajemen risiko yang baik serta taat terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb,” ucap Widi.

Bewarajabar, Kab. Sukabumi – bank bjb menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi atas pengembalian aset (asset recovery) dugaan tindak pidana korupsi SPK Fiktif Keuangan Daerah pada bank bjb di Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada 2016, senilai Rp25.087.740.395,.

Pengembalian aset tersebut berkaitan dengan telah terbitnya putusan berkekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pengembalian aset juga merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada 5 Oktober lalu.

bank bjb selaku yang menerima pengembalian aset, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada penegak hukum.

“bank bjb mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kejaksaan yang telah mengembalikan aset. bank bjb senantiasa mengikuti aturan hukum yang berlaku, “ucap Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto.

Widi mengatakan, bank bjb senantiasa bersinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya jajaran kejaksaaan dan pengadilan di daerah.

Karena itu, bank bjb berkomitmen untuk selalu mendukung berbagai langkah lembaga penegakan hukum dalam mencegah dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan transaksi keuangan.

“Kami senantiasa bekerja sama dengan penegak hukum demi melindungi para nasabah bank bjb dari para pelaku kejahatan keuangan,” tegas Widi.

Dalam menjalankan proses bisnis perusahaan, bank bjb senantiasa menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai pedoman etika tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan usahanya.

Di samping itu, bank bjb selalu melibatkan institusi pengawas eksternal untuk praktik bisnis perseroan di segala lini produk dan jasa layanan keuangan agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Widi menambahkan, sebagai sebuah lembaga perbankan, bank bjb dalam pengelolaannya senantiasa memperhatikan manajemen risiko yang baik serta taat terhadap berbagai aturan untuk menjamin kegiatan operasional dan bisnis perbankan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memberikan apresiasi kepada kejaksaan yang sudah mendukung dan mendampingi kegiatan bisnis dan operasional bank bjb di seluruh wilayah kerja bank bjb,” ucap Widi.

Tags: bank bjbGCGGood Corporate GovernanceKejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
SendShareTweetShare
Previous Post

bank bjb Dukung Event Celestia, Hadirkan Promo Diskon Hingga Fastlane untuk Masuk ke Lokasi

Next Post

Lima Events Bersama KPMI Kembali Menggelar Indonesia Muslim LifeFair di BCC Pada 3-5 November Mendatang

Admin 001

Admin 001

RelatedPosts

bank bjb Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
Ekonomi

bank bjb Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023

1 Desember 2023
bank bjb Raih Penghargaan Human Capital & Performance Awards 2023
Ekonomi

bank bjb Raih Penghargaan Human Capital & Performance Awards 2023

1 Desember 2023
Bank Jambi menjadi BPD ke-4 Yang Berproses Untuk Menjadi Tambahan Anggota KUB bank bjb
Regional

Bank Jambi menjadi BPD ke-4 Yang Berproses Untuk Menjadi Tambahan Anggota KUB bank bjb

1 Desember 2023
Berkontribusi Tumbuhkan Ekonomi, bank bjb Raih BI Award 2023
Ekonomi

Berkontribusi Tumbuhkan Ekonomi, bank bjb Raih BI Award 2023

30 November 2023
bank bjb dan Mabes TNI Perpanjang PKS Layanan Perbankan
Ekonomi

bank bjb dan Mabes TNI Perpanjang PKS Layanan Perbankan

30 November 2023
bank bjb Raih Penghargaan Best 50 Financial Institution Awards 2023 dari The Iconomics
Ekonomi

bank bjb Raih Penghargaan Best 50 Financial Institution Awards 2023 dari The Iconomics

28 November 2023
Next Post
Lima Events Bersama KPMI Kembali Menggelar Indonesia Muslim LifeFair di BCC Pada 3-5 November Mendatang

Lima Events Bersama KPMI Kembali Menggelar Indonesia Muslim LifeFair di BCC Pada 3-5 November Mendatang

Nunung Nurasiah: Culinary Night Kewilayahan Bisa Terlaksana Asal Sampah Terkelola

Nunung Nurasiah: Culinary Night Kewilayahan Bisa Terlaksana Asal Sampah Terkelola

Comment

Sambang Kamtibmas Ke Pasar Tradisional, Patroli Polsek Mandirancan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Petugas Parkir
TNI - Polri

Sambang Kamtibmas Ke Pasar Tradisional, Patroli Polsek Mandirancan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Petugas Parkir

by Admin 001
1 Desember 2023
0

Kuningan, Bewara Jabar - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek mandirancan Polres Kuningan, Polsek Mandirancan melakukan...

Read more
Membuka Babak Final Four LIVOLI Divisi Utama 2023, BIN Pasundan Kalahkan Indomaret

Membuka Babak Final Four LIVOLI Divisi Utama 2023, BIN Pasundan Kalahkan Indomaret

1 Desember 2023
HUT ke-24, DPW Kota Bandung Santuni Pelajar, Gober, Hingga Pengangkut Sampah

HUT ke-24, DPW Kota Bandung Santuni Pelajar, Gober, Hingga Pengangkut Sampah

1 Desember 2023
Inflasi Kota Bandung Terkendali, Pengangguran dan Angka Kemiskinan Bisa Ditekan

Inflasi Kota Bandung Terkendali, Pengangguran dan Angka Kemiskinan Bisa Ditekan

1 Desember 2023
Final Match FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™  Germany vs France, Live Exclusive di Indosiar, SCTV dan Vidio

Final Match FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™ Germany vs France, Live Exclusive di Indosiar, SCTV dan Vidio

1 Desember 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sambang Kamtibmas Ke Pasar Tradisional, Patroli Polsek Mandirancan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Petugas Parkir

Sambang Kamtibmas Ke Pasar Tradisional, Patroli Polsek Mandirancan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Petugas Parkir

1 Desember 2023
Membuka Babak Final Four LIVOLI Divisi Utama 2023, BIN Pasundan Kalahkan Indomaret

Membuka Babak Final Four LIVOLI Divisi Utama 2023, BIN Pasundan Kalahkan Indomaret

1 Desember 2023
HUT ke-24, DPW Kota Bandung Santuni Pelajar, Gober, Hingga Pengangkut Sampah

HUT ke-24, DPW Kota Bandung Santuni Pelajar, Gober, Hingga Pengangkut Sampah

1 Desember 2023
Inflasi Kota Bandung Terkendali, Pengangguran dan Angka Kemiskinan Bisa Ditekan

Inflasi Kota Bandung Terkendali, Pengangguran dan Angka Kemiskinan Bisa Ditekan

1 Desember 2023
Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved