Kab. Bandung, BewaraJabar — DPRD Kabupaten Bandung memberikan reaksi keras menyusul adanya ASN di lingkungan Disdik yang pernah terjaring OTT Polda Jabar, malah mendapatkan promosi jabatan.
DPRD pun mengaku heran dengan adanya ASN Didik Kabupaten Bandung yang pernah terjaring OTT malah mendapatkan promosi jabatan.
Komisi A DPRD Kabupaten Bandung menyesalkan dilantiknya jabatan promosi salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan yang sempat tersandung kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Jabar.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesha mengungkapkan, promosi jabatan yang diberikan kepada orang tersebut justru mencederai semangat Bupati Bandung Dadang Supriatna yang gencar mengkampanyekan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli).
“Ini kontradiktif dengan semangat pak Bupati Dadang Supriatna soal pemberantasan pungli. Berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan. Secara etika dan norma sangat tidak patut dan sebaiknya ditinjau kembali,” kata Riki Ganesha, Senin, 3 Januari 2021
Riki menyakini, jika Bupati Bandung Dadang Supratna, tidak mengetahui lolosnya seseorang yang pernah tersandung kasus tersebut untuk menduduki jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Hal tersebut sangat wajar, karena tidak semua urusan teknis diketahui dan seizin. Seharusnya par bawahan bupat lah yang bisa bekerja profesional berdasarkan norma dan etika serta menyaring dengan baik ketiak hendak menempatkan seseorang dalam suatu jabatan.
“Saya yakin pak Bupati tidak tahu persoalan seperti ini. Kalau seperti ini kan pekerjaan anak buah justru mencederai semangat Bupati Bandung Dadang Supriatna yang gencar memberantas praktik pungli,” ujarnya.
Mengenai masalah ini, lanjut Riki, pihaknya akan meminta klarifikasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung.
Karena jika dibiarkan, tentu menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung.
“Dalam waktu dekat ini kami akan meminta klarifikasi kepad BKPSDM. Karena meskipun kasus hukumnya tidak berlanjut,” ujarnya.
“Tapi kan publik juga tahu jika yang bersangkutan pernah tersandung kasus OTT oleh Polda Jabar. Jika dibiarkan bisa mengurangi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.
Diketahui, pada 30 Desember 2021 lalu, Bupati Bandung telah melantik ratusan orang ASN untuk mengisi berbagai jabatan yang ada disetiap dinas.
Sayangnya, dalam Lampiran Surat Kepala BKPSDM dengan nomor 005/7015/Bangrier Ap yang beredar di masyarakat itu, terdapat nama salah seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan yang sempat tersandung kasus dugaan pungli dan terkena OTT Polda Jabar.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BKPSDM, Akhmad Djohara dan Kepala Dinas Pendidikan, Ruli Hadiana yang dihubungi melalui ponselnya enggan memberikan keterangan.**