Minggu, Juni 7, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Ganjil Genap di Pintu Tol Tidak Berlaku Bagi Warga Bandung Bernomor Plat D

ocha by ocha
3 September 2021
in Regional
0
Ganjil Genap di Pintu Tol Tidak Berlaku Bagi Warga Bandung Bernomor Plat D
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BewaraJabar — Kebijakan pengaturan kendaraan ganjil genap akan dilaksanakan di Kota Bandung pada 3-5 September ini. Namun, warga sekitar Bandung Raya tak perlu khawatir karena tidak akan terjaring dalam penyekatan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KOta Bandung, E. M. Ricky Gustiadi mengungkapkan untuk aturan ganjil genap kali ini hanya diberlakukan bagi kendaraan non plat D. Sehingga kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Betmotor (TNKB) di wilayah aglomerasi Bandung Raya bisa tetap melintas tanpa terpengaruh ganjil genap.

REKOMENDASI

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

“Ini diberlakukan untuk mobil di luar TNKB plat D, artinya mobil dari luar kota. Kalau aglomerasi Bandung Raya masih diizinkan masuk,” ucap Ricky di Balai Kota Bandung, Kamis, 2 September 2021.

Selain itu, lanjut Ricky, perbedaan lainnya dalam aturan ganjil genap kali ini yakni berlangsung di setelah pintu keluar gerbang tol. Yaitu di gerbang tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Mohammad Toha, dan Buahbatu.

“Yang jelas perbedaannya sekarang tidak ada di dalam kota, tapi di setiap pintu keluar tol di Kota Bandung. Di sana nanti kita akan tempatkan petugas untuk pelaksanaan ganjil genap,” kata Ricky.

Pelaksanaan ganjil genap kali ini akan berlangsung pada pukul 06.00-21.00 WIB.

“Diberlakukan hari Jumat, Sabtu, Minggu sesuai pemberlakukan PPKPM level 3. Akan kita evaluasi kembali pada saat nanti berakhirnya pemberlakuan PPKM level 3 pada 6 September,” Ricky menerangkan.

Ricky memaparkan, untuk aturan lainnya masih tetap sama yakni kendaraan yang lewat disesuaikan nomor paling terakhir dengan tangggal pelaksanaan.

Pengecualian ganjil genap diberikan kendaraan dinas TNI, POLRI, dan kendaraan dengan TNKB warna merah lainnya. Angkutan dengan TNKB berwarna kuning pun turut dalam pengecualian.

“Kendaraan angkutan umum, angkutan barang, angkutan logistik, kemudian mobil Jasa Marga juga termasuk dalam pengecualian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, pengaturan ganjil genap ini harus didukung sebagai upaya penanganan terhadap pandemi yang saat ini masih berlangsung.

“Ganjil genap ini merupakan kebijakan dari pusat yang harus kita laksanakan sebaik mungkin dan ini tujuannya sangat bagus. Kita ingin tetap mengendalikan mobilitas masyarakat. Karena bagaimanapun pandemi di Kota Bandung masih belum selesai,” kata Ema.

Ema mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi di Kota Bandung memang sudah terkendali cukup baik. Namun upaya mengendalikan mobilitas tetap diperlukan guna menghindari lonjakan kasus.

“Artinya ini kita menekan orang luar ke dalam, karena bagaimana pun juga Bandung masih memiliki daya tarik. Untuk kepentingan ekonomi ini sangat luar biasa, tapi satu sisi kita masih sedang menghadapi pandemi. Artinya kendali harus tetap kita lakukan. Di antaranya dengan kebijakan ganjil genap,” katanya.

Tags: ganjil genap di tolganjil genap di tol bandungganjil genap. ppkm
SendShare196Tweet123
Previous Post

Permudah Akses Kepemilikan Rumah, bank bjb Resmi Jalin Kerja Sama dengan APERSI

Next Post

Kritik dan Saran, Warga Bisa Sampaikan Terkait Pelayanan Publik Melalui Ini

RelatedPosts

Ganjil Genap Dinilai Efektif Kurangi Volume Kendaraan yang Ingin Masuk ke Bandung
Regional

Ganjil Genap Dinilai Efektif Kurangi Volume Kendaraan yang Ingin Masuk ke Bandung

4 September 2021
Aturan Ganjil Genap Kota Bandung Sukses, Mobilitas Warga Melintas Diklaim Menurun
Regional

Aturan Ganjil Genap Kota Bandung Sukses, Mobilitas Warga Melintas Diklaim Menurun

16 Agustus 2021
Next Post
Kritik dan Saran, Warga Bisa Beri Masukan Terkait Pelayanan Publik Melalui Ini

Kritik dan Saran, Warga Bisa Sampaikan Terkait Pelayanan Publik Melalui Ini

Patroli Malam Hingga Dini Hari, Polri Bagikan Masker serta Himbau Prokes Ditengah PPKM Darurat

Patroli Malam Hingga Dini Hari, Polri Bagikan Masker serta Himbau Prokes Ditengah PPKM Darurat

Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar

Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar

Discussion about this post

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota
Regional

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

by Admin 001
3 Juni 2026
0

Bandung, Bewarajabar.com - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, fokus Pemerintah Kota Bandung saat ini tetap pada pelayanan publik, pembangunan...

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.